Senin, 29 Jun 2026 14:55 WIB

10 Pendemo Ricuh di Surabaya Jadi Tersangka: 4 Perusuh, Enam Pengguna Sabu

Demo ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Dok. Selalu.id).
Demo ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka kericuhan saat aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Grahadi.

Selain itu, polisi juga menetapkan enam orang sebagai tersangka narkoba jenis sabu. Total, 10 orang ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Mengintip Odyssey Hall di Legacy Ballroom Surabaya, Venue Pernikahan Tradisional Modern yang Elegan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut, sebelumnya tim mengamankan 24 orang dalam aksi demonstrasi berujung ricuh tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang tidak terbukti bersalah.

"Dari 24 orang, 14 kami pulangkan karena belum ada unsur pidana yang dapat kami kenakan. Sementara 10 orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka," sebutnya, Senin (29/6/2026).

Meski telah dipulangkan, Luthfie menegaskan status hukum ke-14 orang tersebut masih dapat berubah apabila hasil analisis komunikasi digital menemukan bukti adanya keterlibatan dalam tindak pidana.

"Analisis terhadap handphone masih terus berjalan. Apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas peserta aksi yang diamankan berasal dari Surabaya dan Gresik. 

Mereka bukan mahasiswa, melainkan berasal dari berbagai latar belakang, seperti karyawan swasta, buruh, juru parkir, hingga ada yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari 10 tersangka, empat orang berinisial MA, ARF, NB, dan DSD telah resmi ditahan. Mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum serta pelemparan batu ke arah petugas kepolisian.

Baca Juga: Kesaksian Tetangga dan Sosok Pria di Balik Tewasnya Janda Jombang di Surabaya

Keempat tersangka dijerat dengan pasal terkait perusakan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku mengetahui adanya aksi melalui media sosial. MA, misalnya, mengaku melihat unggahan akun Instagram Bara Api bertuliskan "Warga Surabaya Turun ke Jalan" disertai ajakan, "Ayo main bola, sekalian lihat demo."

Sementara itu, ARF mengaku tertarik datang setelah melihat unggahan dari akun yang sama yang memuat isu nasional serta ajakan membunyikan knalpot sepeda motor di depan Gedung Grahadi untuk memancing emosi massa. Ia kemudian mengaku ikut melempar batu ke arah petugas.

Sedangkan NB mengaku datang setelah menyaksikan siaran langsung TikTok melalui telepon genggam milik temannya. Saat situasi memanas, ia mengaku ikut terpancing hingga melakukan pelemparan.

Untuk DSD mengaku telah melihat poster ajakan aksi di akun Bara Api sehari sebelum demonstrasi berlangsung dan datang ke lokasi bersama rekannya.

Baca Juga: Wanita Tewas Telanjang di Putat Jaya Surabaya Itu Korban Pembunuhan, Alami 7 Luka Tusuk

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi maupun menggerakkan massa melalui media sosial.

"Kami masih mendalami apakah mereka benar-benar hanya terpancing atau ada pihak yang menggerakkan. Analisis handphone masih berjalan untuk melihat kemungkinan adanya jaringan atau kelompok yang mengorganisasi aksi," tegas Luthfie.

Ia memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik aksi tersebut.

"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan. Jika nanti ditemukan ada pihak yang menggerakkan atau mengorganisasi aksi, tentu akan kami tindak sesuai peran masing-masing," pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Satgas Anti Mafia Tanah Polri Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan di Pasuruan

Menurut Christopher Tjandra Siacahyo, Kuasa Hukum ahli waris, penggunaan lahan tersebut dimulai sejak PT HCML berdiri pada tahun 2013. 

80 Kepala Desa Terpilih di Sidoarjo Resmi Dilantik, Bupati Subandi Pesan Begini

Bupati Sidoarjo Subandi mengingatkan pentingnya pembinaan agar semangat para kepala desa baru membangun desa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Belum Oke, Sabar Ya Bunda..

Sementara itu, harga buyback (harga beli kembali oleh Antam) juga turun sebesar Rp18.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Angka Keberuntungan Datang, Segera Cek Bintangmu

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan. Segera cek bintangmu.

Bunga Desaku Kembali Bergulir, Gus Fawait Tepis Isu Jember Krisis Anggaran 

Fawait meluruskan berbagai spekulasi terkait vakumnya Program Bunga Desaku selama hampir dua bulan terakhir itu.

Buka Turnamen Sepak Bola Antar RW Sukodono, Subandi Ajak Warga Junjung Sportivitas

  Caption:  selalu.id - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Sukodono ditandai dengan bergulirnya T