Rabu, 12 Agu 2026 19:26 WIB

Komplotan Pembobol Brankas Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto Rp1 M Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan pembobol brankas di Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto saat diamankan. (Foto: Supri/selalu.id).
Komplotan pembobol brankas di Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto saat diamankan. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Tiga dari lima pelaku pembobolan brankas dan membawa kabur uang Rp1 miliar di Universitas KH Abdul Chalim di Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto kini telah diamankan.

Dari tiga pelaku yang yang ditangkap, satu di antaranya terpaksa ditembak oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto lantaran mencoba kabur saat hendak diamankan di Pekanbaru, Riau. 

Baca Juga: Lepas Kontingen Jamnas 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kebhinekaan dan Pengalaman Positif

Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, juga termasuk memburu dua pelaku lain dari komplotan ini yang masih kabur.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Muis Afandi Tuarita (43), warga Jalan Cengkeh 10, Kelurahan Namaelo, Masohi, Maluku Tengah, Hendra (33), asal Dusun Karanglayung, Kelurahan Bojongmengger, Cijeungjing, Ciamis, Jabar, dan Sumarno asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Sedangkan dua pelaku lain yang masih dikejar oleh pihak kepolisian yakni Stevanus dan Mustofa Lestaluhu.

Wakapolres Mojokerto, Kompol Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa komplotan pembobol brankas ini masuk ke kampus dengan merusak jendela memakai linggis.

Baca Juga: Mencekam! Kelompok Perguruan Silat Bikin Onar hingga Bentrok dengan Warga Mojokerto

"Pelaku mengambil 1.416.133.900 rupiah dengan cara merusak jendela dengan menggunakan alat berupa linggis, dan setelah berhasil masuk ke tempat brankas para pelaku merusak brankas dengan cara mencongkel dengan linggis dan peralatan yang ada. Kemudian pelaku mengambil seluruh uang yang ada di dalam brankas," terangnya, Rabu (12/8/2026).

Grandika menambahkan, ketiga pelaku yang sudah diamankan mempunyai peran masing-masing saat melakukan aksinya. Ada yang sebagai eksekutor pembobol, pengawas lokasi sekitar, dan sebagai sopir mobil yang dijadikan perantara menuju Universitas KH Abdul Chalim.

S bertugas menyediakan sarana satu unit kendaraan Avanza warna hitam bernopol B2859KH. Kemudian dari hasil pencurian tersebut dia menerima upah Rp30 juta.

Baca Juga: Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah 

Sedangkan AT bertugas sebagai eksekutor yang mengambil brankas dengan cara merusak menggunakan alat-alat yang sudah disediakan.

Sementara H bertugas melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menjadi joki atau sopir kendaraan yang digunakan dan disewa.

"Saat ini kasusnya masih terus dikembangkan dan didalami lagi. Karena masih ada dua pelaku lain yang masih belum tertangkap," pungkas Grandika.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tersandung Kasus Dugaan Aborsi, Tio Ferdian Dicopot dari Anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Yakni dugaan Tio yang menyuruh kekasihnya untuk melakukan aborsi.

CitraLand Surabaya Tegaskan Izin Pengelolaan Air Mandiri Masih Aktif, Juga Lengkap dengan KBLI

Selain SIPA, manajemen CitraLand menyebut kegiatan pengelolaan air tercantum dalam KBLI 36001, yakni kegiatan penampungan, penjernihan dan penyaluran air minum.

CitraLand Surabaya Akui Adanya Pengelolaan Air Mandiri Karena PDAM Belum Mampu

Meski begitu, CitraLand siap bekerja sama jika kapasitas PDAM sudah mampu penuhi kebutuhan air kawasan sekaligus tidak mengurangi pasokan untuk masyarakat.

Pelapor Desak Polisi Pakai UU Perguruan Tinggi-Sisdiknas dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro

Nantinya, ia juga akan melampirkan temuan baru berupa Salinan Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait pengangkatan anggota DPRD Bojonegoro periode 2024–2029.

Perjuangan Polisi Menembus Pegunungan Mambi, Tandu Nenek Sakit 8 Km demi Selamatkan Nyawa

Dalam aksi kemanusiaan ini, bukan peralatan medis canggih yang polisi siapkan, melainkan hanya selembar sarung kusam dan sebatang bambu tebal untuk menandu.

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Tipu 140 Korban dari Aceh hingga Papua

Atas kejadian ini, Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat di media sosial.