Rabu, 22 Jul 2026 07:37 WIB

RHU Wajib Tutup Selama Ramadan, Pemkot Surabaya Bakal Gencarkan Razia Miras

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Mar 2022 09:12 WIB
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto

selalu.id - Pemkot Surabaya tidak mengizinkan Rekreasi Hiburan Malam (RHU) buka selama bulan Ramadan. Hal itu sesuai perwali 25 tahun 2014 bahwa RHU wajib tutup mulai 1 Ramadan hingga takbir lebaran.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa RHU harus tutup sesuai dengan Perwali, serta penjualan minuman beralkohol juga tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Diperwali sudah diatur karena RHU harus tutup. Sementara bulan ramadan ini mereka tidak boleh menjual minuman alkohol," kata Eddy, Selasa (29/3/2022).

Eddy menjelaskan, nantinya satgas Surabaya tingkat kota maupun kecamatan akan melakukan operasi pengawasan pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan.

"Jadi satpoll kecamatan juga kan ada satgas bersama 3 pilar polsek dan koramil,"ujarnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Kata dia, satgas tersebut ada di surat edaran perwali no 13 yang diatur bahwa kecamatan merupakan bagian OPD, yang juga mempuntai kewenangan pengawasan serta terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Tapi nanti kalau misalkan itu kita naik level 2 kita tentu ikuti aturan inmendagri,"jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Terkait Sanksi, Eddy menjelaskan, pihaknya akan menutup RHU tersebut dan melaporkan kepada OPD yang terkait.

"Kita laporkan ke dinas pariwisata, entah itu di kita (Pemkot Surabaya) maupun di provinsi, untuk dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang undang yang berlaku," terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.