Minggu, 07 Jun 2026 18:15 WIB

Tumbal Wedhus Kendit hingga Perjanjian Mematikan di Balik Pesugihan Gunung Kawi

Ilustrasi ritual di Gunung Kawi. (Dok. Google Gemini).
Ilustrasi ritual di Gunung Kawi. (Dok. Google Gemini).

selalu.id - Gunung Kawi tak lepas dengan kata pesugihan, ritual hingga mistisnya. Terletak di barat daya Kabupaten Malang, Gunung Kawi konon disebut-sebut menawarkan kekayaan instan dengan imbalan yang mengerikan.

Selama bertahun-tahun, tempat ini diselimuti aura gaib, menarik perhatian banyak orang yang mencari jalan pintas menuju kemakmuran.

Baca Juga: Malam Satu Suro 2026 Kapan? Berikut Jadwal, Sejarah hingga Maknanya

Meskipun para juru kunci dan pihak pengelola menegaskan bahwa tempat ini adalah lokasi ziarah, narasi tentang pesugihan tetap menjadi daya tarik misterius yang tak lekang oleh waktu.

Lantas, apa saja pesugihan paling tersohor (terkenal) di Gunung Kawi? Berikut rangkumannya:

Perjanjian Mematikan, Harta Dibalas Nyawa

Kepercayaan akan adanya pesugihan tak lepas dari pemahaman "harta dibalas nyawa". Mitos yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa kekayaan yang diperoleh melalui jalan pesugihan harus dibayar dengan nyawa.

Menurut salah satu peneliti mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB), Harun Rasyid Al Habsyi, pengorbanan ini bervariasi tergantung motif pelaku.

"Kami memang menemukan istilah 'harta dibalas nyawa'. Pengorbanannya bervariasi, tergantung motif, karena ada yang mencari kekayaan, jabatan, hingga penglaris," ungkapnya.

Meski begitu, tidak ada bukti nyata yang mendukung klaim tersebut. Harun mengatakan, informasi ini hanya didapat dari penuturan warga lokal dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena fokus utama penelitian mereka adalah aspek mental.

Alih-alih menemukan bukti tumbal, studi itu justru menemukan adanya korelasi antara keyakinan kuat pada praktik tersebut dengan gangguan mental, khususnya psikosis.

Artinya, obsesi pada pesugihan bisa jadi merupakan kecenderungan psikologis tertentu yang mendorong seseorang mencari solusi irasional.

Tumbal 'Wedhus Kendit'

Merangkum dari berbagai sumber, salah satu elemen paling terkenal dari mitos pesugihan Gunung Kawi adalah penggunaan "wedhus kendit" sebagai tumbal.

Kambing ini memiliki ciri khas berupa corak berwarna putih melingkar di bagian perutnya, yang menyerupai sabuk.

Konon, kambing ini adalah syarat utama dalam ritual tertentu untuk mendapatkan kekayaan atau jabatan.

Ritual ini disebut-sebut dilakukan pada malam-malam keramat seperti malam Jumat Legi atau malam 1 Suro, dengan biaya yang tidak sedikit.

Praktik ini dipercaya melibatkan sosok pemandu spiritual yang disebut "pangoyeg". Di mana, pangoyeg dipercaya memiliki kekuatan untuk memperantarai permintaan manusia dengan entitas gaib.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

IKPI Surabaya Gelar Donor Darah, Bagikan Sembako hingga Borong Kupon Bulan Dana PMI

‎Enggan Nursanti menyebut, target kali ini 200 orang donor darah sukarela, dan diharapkan akan meningkat menjadi 250 pada donor darah Agustus mendatang.

Cara Liburan Murah di Kota Surabaya, Dijamin Nagihin Bestie

Yuk, mulai rencanakan traveling hematmu ke Kota Surabaya sekarang juga. Nikmati pengalaman yang tak terlupakan.

Perceraian Bukan Akhir Segalanya: Memahami Hak Anak dan Kewajiban Orang Tua Setelah Berpisah

Meskipun hak asuh diberikan ke salah satu pihak, pihak lainnya tetap memiliki hak dan kewajiban untuk berinteraksi serta berpartisipasi dalam kehidupan anak.

Kisah Pilu Si ML: Perempuan yang Minta Perlindungan Kerabat, Malah Disetubuhi Sampai Hamil

Kepercayaan keluarga kepada BO tumbuh seiring waktu. Kehadirannya dianggap mampu membuat ML lebih tenang dan perlahan bangkit dari tekanan yang dialaminya.

Punya Mobil yang Sudah Dijual? Data Belum Diurus Bisa Bikin Gagal Dapat Bansos

Menurut Eddy aset yang sudah berpindah tangan tetapi belum dibalik nama masih akan terbaca sebagai milik pemilik lama dalam sistem.

Tinggal 0,32 Persen Lagi, Perekaman KTP-el Surabaya Nyaris 100 Persen

Hingga awal Juni 2026, capaian perekaman telah mencapai 99,68 persen atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk wajib KTP.