Sabtu, 29 Agu 2026 18:29 WIB

Melihat Dari Dekat Penganiayaan hingga Pembunuhan Istri dan Mertua di Mojokerto

Rekonstruksi yang dilakukan di rumah kontrakan tersangka. (Foto: Supri/selalu.id).
Rekonstruksi yang dilakukan di rumah kontrakan tersangka. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Polisi merekonstruksi kasus penganiayaan hingga pembunuhan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka dalam kasus ini adalah Satuan, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual balon. Sementara korbannya adalah sang istri dan ibu mertuanya sendiri.

Baca Juga: Gus Salam Ungkap Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kekerasan Panitia ke Peserta

Sang istri mengalami luka yang cukup parah, sedangkan mertuanya meninggal dunia.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Satuan dihadirkan langsung oleh pihak kepolisian. Ratusan warga berkumpul di dekat lokasi rekonstruksi sejak pagi hari.

Di hadapan polisi, kejaksaan hingga warga, Satuan memperagakan 48 adegan mulai dari datang ke rumah kontrakan hingga kabur setelah melakukan pembacokan dan pembunuhan.

"Kami bersama dengan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan rekonstruksi kasus perkara pembunuhan tersangka S. Dari hasil yang kita dapat ada 48 adegan," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Melihat Keseruan Tradisi Rombekan Tabur Uang Peringati Maulid Nabi Muhammad di Mojokerto

Ia mengatakan, dari hasil rekonstruksi tidak ditemukan fakta baru. Semua adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Selanjutnya kita akan koordinasikan dengan kejaksaan, tidak ada fakta baru sama dengan hasil pemeriksaan. 48 adegan mulai dari tersangka S datang sampai tersangka kabur,” jelas Aldhino.

Aldhino menyebut adegan pembunuhan terhadap ibu mertua tersangka terjadi pada adegan ke-38.

Baca Juga: Kejam! Wanita di Mojokerto jadi Korban Perampasan Lalu Diperkosa Residivis di Lahan Tebu

Saat itu, korban Siti Arofah (53), datang ke rumah kontrakan putrinya dan memergoki tersangka menganiaya istrinya.

“Dia menghabisi ibu mertua di adegan ke-38,” sebutnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hadapi Porprov 2027 dan PON 2028, Ju-Jitsu Surabaya Diminta Kompak

Menurut Cak Yebe, persatuan antarperguruan menjadi modal penting menghadapi dua agenda besar olahraga.

Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026 Bisa jadi Gerbang ke PON

Atlet yang menunjukkan potensi di BHS Cup III dapat terus dibina untuk menghadapi kejuaraan yang lebih tinggi. Salah satunya Pra-PON 2027 dan PON 2028.

Dituduh Lecehkan Karyawan, Bos Restoran WNA Korea Anggap Dirinya Tak Bersalah dan Janji Koperatif 

Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya telah memeriksa dua korban dugaan kekerasan seksual dan pelecehan yang diduga dilakukan Son Sung Kyung.

Jawab Tantangan Era Mobil Listrik, Organda Surabaya Siapkan Skema DP Nol untuk Pemilik Angkot

Organda tengah menyiapkan terobosan agar pemilik angkutan kota bisa memiliki kendaraan listrik dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.

Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama yang seharusnya dilaksanakan Kamis pekan sebelumnya.

Berkat Akses dan Kualitas Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal 2 Miliar

Ning Ita, mengatakan capaian ini merupakan buah dari komitmen yang dibangun secara konsisten sejak periode pertama hingga periode kedua kepemmimpinannya.