Senin, 13 Jul 2026 22:54 WIB

Viral di Mojokerto, Ibu Ajak Dua Anak dan Adiknya Curi Tas Hingga Buku di Toko

Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, yang dilakukan ibu bawa anak dan adiknya. (Dok. Tangkapan layar).
Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, yang dilakukan ibu bawa anak dan adiknya. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu membawa dua anak kecil dan adiknya yang juga perempuan mencuri tas dan buku di toko serba ada, di Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, viral.

Dari rekaman CCTV berdurasi 1 menit 12 detik itu, pencurian terjadi pada Minggu (12/7/2026). Dalam video terlihat seorang perempuan menggendong anak bayi, lalu anak balita dan anak sekitar berusia 10 tahun masuk ke toserba.

Baca Juga: Antisipasi Siswa Bolos, Sekolah di Mojokerto Resmikan Absensi Digital di MPLS

Adik pelaku mengambil parfum dan buku, sedangkan pelaku mengambil tas ditaruh di samping toko. Usai membayar barang lainnya, pelaku langsung meninggalkan toko.

Pemilik toko, Euis Sutiroh, mengatakan mengetahui barangnya hilang, karena tatanan tas yang berubah tidak seperti saat melayani pembeli. Lalu dirinya mengecek CCTV dan terlihat aksi pelaku.

"Curiganya saya kalau setiap pembelian itu langsung merapikan, tiba-tiba tas ada yang hilang satu. Lalu saya cek ke tempat lain dan di tempat lain tidak ada. Saya cek CCTV dan memang ada yang ngambil," ungkapnya.

Mengetahui pencurian tersebut, Euis langsung mencari tahu sosok terduga pelaku yang membawa dua anak kecil dan adiknya tersebut kepada temannya. Ternyata temannya mengetahui sosok perempuan yang ada di dalam CCTV.

Baca Juga: Tabrak Salon di Mojokerto, Pemotor Vario asal Jombang Tewas

"Anak Mlaten, yang gede namanya Lia dan yang kecil namanya Farah. Barang yang diambil satu tas sekolah, satu buku satu pack dan satu parfum. Kalau kerugian tidak banyak sih, sekitar Rp 250 ribu, saya unggah ke medsos biar ada efek jera," ujarnya.

Terpisah, Polsek Kemlagi yang mengetahui viralnya rekaman CCTV itu langsung menjemput ibu dua anak tersebut dirumahnya untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Kemlagi, Iptu Dany Rizar menjelaskan pihaknya menyita tas yang berisi buku dan parfum serta alat tulis yang dicuri. Dan saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Pasangan Kekasih yang Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto Itu Masih Remaja, Ini Identitasnya

"Kita sudah melakukan penyelidikan awal dan sudah datangi rumah terduga pelaku dengan inisial ES (21). Terduga pelaku juga pernah melakukan hal serupa mengambil barang milik orang lain tanpa seizin pemilik tahun lalu. Tahun lalu sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan dilakukan restorative justice," bebernya.

Menurut Dany, pihaknya telah melakukan mediasi antara pihak korban dan terduga pelaku. Korban menyampaikan, jika pelaku mau bertanggung jawab akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Karena faktor ekonomi juga termasuk kurang mampu. Kita juga melihat kondisi rumahnya yang kurang layak. Jadi melihat dari dua sisi, bukan saja dari hukum namun dari sisi kemanusiaan juga," jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Matamuda, Tranformasi Pendidikan Kemenag dalam Perkuat Program Madrasah Ramah Anak

Bahtiar menegaskan MATAMUDA menjadi momen penting bagi pihak madrasah untuk mengenali karakter, potensi, bakat, serta cita-cita setiap peserta didik baru. 

Dalih Wali Kota Surabaya Eri soal Konten Sidaknya Disamakan dengan Armuji

Menurut Eri, sidak tersebut bukan untuk membuat konten, melainkan memastikan sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berjalan efektif.

Pemkab Sidoarjo Minta Kontraktor Tak Main-main soal Proyek Gorong-gorong dan Betonisasi di Jalan Raya Bluru Kidul

Ruas Jalan Raya Bluru Kidul memiliki peran strategis karena menjadi jalur penghubung menuju sejumlah kawasan, seperti Jalan Yos Sudarso hingga Lingkar Timur.

Pakar Hukum Pidana Ubhara Surabaya Sebut Eks Jampidsus Layak Dihukum Mati

Hal tersebut diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara (Ubhara), Surabaya, Prof, Dr Sholehuddin.

Pemkot Surabaya Larang RT-RW Tarik Sumbangan Agustusan, Ini Risikonya Bila Dilanggar

Kata Eri, jika ada penarikan dengan nominal yang telah ditentukan, praktik tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Mobil CR-V Tabrak Dua Motor di Surabaya: Satu Tewas, 1 Terluka

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna memastikan penyebab kecelakaan.