Minggu, 19 Jul 2026 07:52 WIB

Pengamat: Proyek Pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari Salahi Aturan!

Putu Rudy Setiawan, Pengamat Tata Kota Institut Teknik Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. (Dok. Putu for selalu.id).
Putu Rudy Setiawan, Pengamat Tata Kota Institut Teknik Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. (Dok. Putu for selalu.id).

selalu.id - Polemik soal izin proyek pembangunan milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167, Surabaya mendapat sorotan tajam dari Putu Rudy Setiawan, pengamat tata kota Institut Teknik Sepuluh Nopember (ITS).

Putu menjelaskan, jika sudah mengetahui adanya pelanggaran seharusnya dari awal Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) melakukan penegakan hukum (Law enforcement).

Baca Juga: Sempat Disegel, Proyek Gedung PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya Kini Kantongi Izin Lengkap

“Kalau saya baca beritanya, pemrakarsa belum memiliki izin Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan Izin Lingkungan (IL). Seharusnya dari awal DPRKPP melakukan law enforcement,” jelasnya kepada selalu.id, Senin (18/5/2026).

Putu merinci, tahapan penegakan hukum yang dilakukan adalah teguran ke 1, 2, 3; penghentian keg fisik konstruksi; penghentian aktivitas penggunaan bangunan; penyegelan; pembongkaran bangunan.

Terkait izin pengujian tiang pondasi sebelum konstruksi massal untuk memastikan desain pondasi aman dan sesuai standar (test pile), Putu menyebut bahwa ijin tersebut sebenarnya tidak ada.

“Tidak ada ijin test pile. Semua dijadikan 1 izin, namanya PBG. Meliputi semua ke fisik konstruksi,” ungkap akademisi bidang tata kota tersebut.

“Sebelum PBG diterbitkan, harus ada dokumen KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Ini juga mesti dipertanyakan ke DPRKPP,” tambah dosen departemen PWK ITS itu.

Baca Juga: Pakar ITS Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari: Test Pile Harus Berizin!

Saat mengetahui surat permohonan tes pile yang diajukan oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari kepada DPRKPP, Putu mengatakan bahwa surat tersebut tidak layak.

“Seharusnya surat permohon dilengkapi atau mengacu pada data administrasi yang sudah dilakukan (KKPR, PBG, IL). Ini seperti surat perumahan informal. Asal-asalan saja,” jelasnya.

Dengan surat jawaban izin tes pile yang diterbitkan DPRKPP, kata Putu, itu juga informal.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

“Ini juga jawabannya sangat informal, seharusnya juga mengacu pada regulasi yg ada terkait PBG, misalnya "berdasarkan perda/perwali no sekian tahun sekian pasal sekian ayat sekian, maka .... ". Jadi surat jawaban ini juga ngawur, seolah memang ada ijin test pile,” ungkapnya heran.

Secara tegas, Ketua dewan pakar Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jatim itu mengatakan bahwa tindakan penyegelan yang saat ini dilakukan di lokasi proyek sudah sangat terlambat.

“Kalau kita complain ke DPRKPP, jawaban mereka terkesan lari dari tanggung jawab, katanya seharusnya yang lapor atau mengadu adalah warga dulu ke kami. Sehingga kami kemudian bertindak atas dasar pengaduan warga. Ini respon yang salah. Pemerintah adalah pemegang otoritas tertinggi dipengendalian dan pengawasan tidak boleh menunggu aduan warga,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Bapenda meminta perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen administrasi, keuangan, dan perpajakan.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.

Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Kasus ini bermula saat RI sangat membutuhkan biaya pengobatan darurat untuk anak pertamanya yang mengidap penyakit Autoimun dan ASD.

Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ali menjelaskan seluruh aspirasi yang diterima dari masyarakat nantinya akan diperjuangkan melalui kader-kader Golkar.