Senin, 19 Okt 2026 00:09 WIB

Pengamat: Proyek Pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari Salahi Aturan!

Putu Rudy Setiawan, Pengamat Tata Kota Institut Teknik Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. (Dok. Putu for selalu.id).
Putu Rudy Setiawan, Pengamat Tata Kota Institut Teknik Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. (Dok. Putu for selalu.id).

selalu.id - Polemik soal izin proyek pembangunan milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167, Surabaya mendapat sorotan tajam dari Putu Rudy Setiawan, pengamat tata kota Institut Teknik Sepuluh Nopember (ITS).

Putu menjelaskan, jika sudah mengetahui adanya pelanggaran seharusnya dari awal Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) melakukan penegakan hukum (Law enforcement).

Baca Juga: Sempat Disegel, Proyek Gedung PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya Kini Kantongi Izin Lengkap

“Kalau saya baca beritanya, pemrakarsa belum memiliki izin Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan Izin Lingkungan (IL). Seharusnya dari awal DPRKPP melakukan law enforcement,” jelasnya kepada selalu.id, Senin (18/5/2026).

Putu merinci, tahapan penegakan hukum yang dilakukan adalah teguran ke 1, 2, 3; penghentian keg fisik konstruksi; penghentian aktivitas penggunaan bangunan; penyegelan; pembongkaran bangunan.

Terkait izin pengujian tiang pondasi sebelum konstruksi massal untuk memastikan desain pondasi aman dan sesuai standar (test pile), Putu menyebut bahwa ijin tersebut sebenarnya tidak ada.

“Tidak ada ijin test pile. Semua dijadikan 1 izin, namanya PBG. Meliputi semua ke fisik konstruksi,” ungkap akademisi bidang tata kota tersebut.

“Sebelum PBG diterbitkan, harus ada dokumen KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Ini juga mesti dipertanyakan ke DPRKPP,” tambah dosen departemen PWK ITS itu.

Baca Juga: Pakar ITS Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari: Test Pile Harus Berizin!

Saat mengetahui surat permohonan tes pile yang diajukan oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari kepada DPRKPP, Putu mengatakan bahwa surat tersebut tidak layak.

“Seharusnya surat permohon dilengkapi atau mengacu pada data administrasi yang sudah dilakukan (KKPR, PBG, IL). Ini seperti surat perumahan informal. Asal-asalan saja,” jelasnya.

Dengan surat jawaban izin tes pile yang diterbitkan DPRKPP, kata Putu, itu juga informal.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

“Ini juga jawabannya sangat informal, seharusnya juga mengacu pada regulasi yg ada terkait PBG, misalnya "berdasarkan perda/perwali no sekian tahun sekian pasal sekian ayat sekian, maka .... ". Jadi surat jawaban ini juga ngawur, seolah memang ada ijin test pile,” ungkapnya heran.

Secara tegas, Ketua dewan pakar Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jatim itu mengatakan bahwa tindakan penyegelan yang saat ini dilakukan di lokasi proyek sudah sangat terlambat.

“Kalau kita complain ke DPRKPP, jawaban mereka terkesan lari dari tanggung jawab, katanya seharusnya yang lapor atau mengadu adalah warga dulu ke kami. Sehingga kami kemudian bertindak atas dasar pengaduan warga. Ini respon yang salah. Pemerintah adalah pemegang otoritas tertinggi dipengendalian dan pengawasan tidak boleh menunggu aduan warga,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.