Pasca Kasus Penganiayaan Istri dan Pembunuhan Mertua di Mojokerto, Begini Nasib Tiga Anak Pelaku
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Sabtu, 09 Mei 2026 15:59 WIB
selalu.id - Tiga anak Satuan dan istrinya Sri Wahyuni kini tinggal bersama pakde atau kakak istri pelaku dirumah neneknya yang meninggal dunia yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Ketiganya mendapatkan pendampingan trauma healing dari Polres Mojokerto imbas peristiwa yang terjadi kemarin sehingga nenek mereka meninggal dunia.
Baca Juga: Dinilai Daerah Maju, LAN RI Pilih Kota Mojokerto Laboratorium Kepemimpinan
Ketiga anak itu terdiri dari remaja kelas 2 SMP putra pertama Sri Wahyuni atau Yuni (35), F (15) anak pertama Satuan dan balita usia 3,5 tahun anak dari Yuni dengan Satuan.
Satuan dan Sri Wahyuni menikah di tahun 2020 dengan status duda dan janda. Mereka menikah sudah memiliki anak masing-masing satu. Dalam pernikahannya keduanya dianugerahi satu anak yakni B.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, ketiga anak tersebut kini sudah ada pengampunya yakni keluarga besar dari korban.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Siapkan Ratusan Juta Septic Tank Bagi Warga MBR
"Kalau anak yang pertama ini sudah ada pengampunya masing-masing. Ada keluarga besar dan sebagainya. Namun, kalau ada kendala lanjutan dalam hal sekolah, akses dan sebagainya. Saat ini kepada lingkungan supaya tidak ada terjadi framing, dikucilkan atau bahkan bikin cuek atau sebaliknya ada yang simpatik," kata Andi, Jumat (8/5/2026) malam.
Ia menambahkan, semua pihak fokus ke trauma healing dan masa depan tiga anak tersebut. "Ayo semua sama-sama fokus di situ untuk masa depannya mereka. Jadi kepentingan anak menjadi prioritas dari proses penyelesaian atas peristiwa itu," jelasnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Mojokerto Memanas, Saling Dorong hingga Blokir Jalan
Menurut mantan Kapolres Batu ini, hasil dari pertemuan sebentar dengan tiga anak tersebut memang ada trauma yang dirasakan.
"Secara fisik tadi untuk yang 15 tahun saudari F itu dia tertekan banyak namun masih dalam tataran bisa berkomunikasi. Tapi kalau proses kehilangan itu ya karena waktunya juga masih berkurang. Untuk yang anak kandung dari tersangka dua laki-laki yang belasan tahun dengan yang tiga tahun, yang tiga ini masih terlalu dini untuk mengetahui tentang apa yang terjadi. Sehingga saya tadi lebih melihat mereka harus lebih banyak diberikan penjelasan dengan pokok komunikasi yang tepat," pungkasnya.
Editor : Redaksi