Sabtu, 26 Sep 2026 18:20 WIB

Belum Final, Warga Masih Tunggu Jawaban dari PT Wulandaya Cahaya Lestari

Proyek bangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari yang sudah disegel Satpol PP (foto: moris/selalu.id)
Proyek bangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari yang sudah disegel Satpol PP (foto: moris/selalu.id)

selalu.id - Pasca rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, warga terdampak dan PT Wulandaya Cahaya Lestari kembali melakukan mediasi terkait dampak proyek pembangunan di Kantor Kecamatan Genteng, Rabu, 7 Mei 2026.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat di DPRD Surabaya yang meminta Camat Genteng memfasilitasi dialog antara warga dan pihak perusahaan.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah persoalan teknis yang selama ini dikeluhkan warga di sekitar lokasi proyek pembangunan.

Baca Juga: Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

Perwakilan warga, Winardi, mengatakan pembahasan dalam mediasi mencakup persoalan parkir kendaraan proyek hingga penempatan material bangunan yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas usaha warga.

“Terkait parkir, penempatan material-material yang nantinya bisa mengganggu area bisnis kita. Jika ada kerusakan akibat proyek, sudah ada PIC yang ditunjuk untuk menyelesaikan permasalahannya,” ujar Winardi, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, mediasi kali ini menghasilkan sejumlah kesepakatan teknis untuk meminimalkan dampak proyek terhadap lingkungan sekitar.

Namun demikian, tuntutan utama warga terkait relokasi sementara ke apartemen selama masa pembangunan proyek masih belum menemukan kesepakatan dengan pihak perusahaan.

“Yang kita sepakati kemarin hanya hal-hal teknis. Tapi tuntutan utama kami terkait relokasi belum ada kesepakatan final,” paparnya.

Winardi berharap persoalan tersebut segera menemukan titik temu agar tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan ketegangan antara warga dengan pihak pengembang.

Baca Juga: ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Ia mengungkapkan bahwa sebelum rapat di DPRD Surabaya, warga dan pihak perusahaan sebenarnya telah beberapa kali melakukan mediasi. Namun, pertemuan sebelumnya selalu menemui jalan buntu.

Menurutnya, hal itu terjadi karena pihak perusahaan sebelumnya hanya mengirim perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dalam forum mediasi.

Kondisi tersebut membuat warga kecewa karena menilai tidak ada keseriusan dari pihak PT Wulandaya Cahaya Lestari untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

Komunikasi antara kedua belah pihak mulai membaik setelah digelarnya rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya yang menghadirkan perwakilan perusahaan dengan kewenangan lebih besar.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Dalam rapat tersebut, PT Wulandaya Cahaya Lestari diwakili oleh Direktur Teknik Winarto dan Legal Konsultan internal Neira Maharani yang dinilai lebih representatif dalam proses pengambilan keputusan.

Warga berharap mediasi lanjutan dapat menghasilkan solusi yang adil sehingga proyek pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Sesuai dengan rekomendasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), saat ini proyek pembangunan dihentikan sampai PT Wulandaya Cahaya mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lengkap. Di lokasi proyek juga telah dipasang segel berupa garis Satpol PP.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan

Pada 2025 di lokasi yang sama ada 23 kelompok. Kini 2026 mencapai 33 kelompok dari pelajar dan masyarakat umum.

Motor Adu Depan Mobil di Mojokerto, Satpam Berangkat Kerja Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, korban langsung meningga dunia di lokasi kejadian.

Respons Cepat Dugaan Luberan Air Limbah, SIERLakukan Pengecekan dan Pembersihan Saluran

Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan menjadi perhatian serius.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online 1 Triliun di Thailand

Proses penangkapan dilakukan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.

Ribuan Santri Adu Bakat dalam PORSADIN VII Jatim di Lumajang

Para juara nantinya akan mewakili Jawa Timur di PORSADIN Nasional yang rencananya digelar di Jakarta pada November 2026.