Selasa, 29 Sep 2026 20:09 WIB

PKB Jatim Turun Tangan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Gadis Disabilitas di Lumajang

Tim Kuasa Hukum korban kekerasan seksual didampingi Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mewakili DPW PKB Jatim saat melapor di Polda Jatim. (Foto: Dony/selalu.id).
Tim Kuasa Hukum korban kekerasan seksual didampingi Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mewakili DPW PKB Jatim saat melapor di Polda Jatim. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - DPW PKB Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti aduan yang disampaikan Shifa Khilwiyatul Muti’ah, kuasa hukum korban kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis disabilitas asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Aduan tersebut disampaikan dalam agenda Hari Fraksi yang digelar DPW PKB Jatim sebagai forum serap aspirasi masyarakat, baik secara tatap muka maupun daring melalui siaran langsung di akun TikTok @dpwpkbjatim yang digelar setiap hari Jumat.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

Dalam forum itu, Shifa hadir bersama kliennya, AW, gadis disabilitas yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri yang berusia sekitar 70 tahun.

Di hadapan pengurus DPW PKB Jatim dan anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Shifa meminta aparat penegak hukum segera menangkap terduga pelaku.

Menurutnya, laporan kasus tersebut telah masuk ke Polres Lumajang hampir satu bulan lalu, namun hingga kini belum ada penangkapan.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Shifa bersama korban didampingi langsung Wakil Ketua DPW PKB Jatim yang juga Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Muhammad Ashari, Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah, Erjik Bintoro serta Anggota Komisi E DPRD Jatim Sriatun mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan sekaligus meminta percepatan penanganan perkara tersebut.

"Kami di sini mendampingi Bu Shifa, kita teruskan sesuai dengan prosedur-prosedur hukum yang berlaku. Sehingga, karena kami di tingkat provinsi tentunya ketika di polres atau di kabupaten itu kurang maksimal maka minta kepada polda atau tingkat provinsi itu ikut juga melakukan pengawasan sekaligus untuk mendorong supaya proses ini ada percepatan," kata Musyafak di Polda Jatim, Jumat (8/5/2026).

Musyafak menegaskan PKB Jatim berkomitmen mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual, khususnya yang menimpa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Muhammad Ashari. (Foto: Dony/selalu.id).Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Muhammad Ashari. (Foto: Dony/selalu.id).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

"Jadi PKB Jawa Timur itu sesuai dengan jargonnya, kita membela wong cilik, orang yang terdzolimi dan orang-orang yang tidak dapat perlakuan keadilan di negeri tercinta ini, itu adalah tujuan PKB, membela yang benar," tegasnya.

Sementara itu, Shifa mengaku meminta pendampingan PKB Jatim agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.

Apalagi, kasus tersebut telah bergulir hampir satu bulan di Polres Lumajang sejak pertama kali dilaporkan.

"Kenapa kami meminta bantuan hingga provinsi, hingga PKB Provinsi Jawa Timur, karena kami sudah melakukan pelaporan juga di Polres Lumajang, tetapi sampai hari ini prosesnya masih belum tuntas," katanya.

Baca Juga: Mas Bechi, Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Kini Telah Bebas

"Saat ini di Polres Lumajang sendiri sudah sampai tahap penyidikan. Akan tetapi kami juga butuh bantuan agar lekas menemukan titik yang baik agar terduga, tersangka pelaku ataupun yang terlapor itu bisa segera ditemukan," tambah Shifa.

Ia menegaskan menolak penyelesaian melalui jalur damai karena kekerasan seksual merupakan kejahatan serius, terlebih korbannya merupakan penyandang disabilitas.

Shifa khawatir praktik damai di luar proses hukum justru membuat kasus serupa terus berulang.

"Korban penyandang disabilitas. Kami tidak menerima proses damai karena jika proses damai itu dibiarkan maka selanjutnya akan tetap akan adanya perdamaian jika ada tindak pidana kekerasan seksual. Karena beberapa kasus yang korbannya adalah disabilitas itu tidak tuntas. Selesai di jalur damai," pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Ajeng mengatakan usulan terkait pengadaan seragam batik secara terpusat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Dispendik agar tak jadi persoalan baru.

Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Menurutnya, Kota Mojokerto memiliki posisi strategis dalam penanganan TB karena selama ini turut memberikan layanan pengobatan bagi pasien dari luar wilayah.

Arah Baru Pengembangan Rumah Sakit di Sidoarjo

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan medis yang proporsional dan tidak menumpuk di satu titik.

Cegah Pungli, Pemkot Surabaya Buka Skema Bantuan Seragam Lewat BOPDA

Eri menegaskan, jika sekolah membantu menyediakan seragam bagi siswa yang membutuhkan, harganya tidak boleh lebih mahal dibandingkan harga di toko.

Pelindo Perkuat Integrasi Layanan di TPK Bagendang dan Bumiharjo

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Pelindo dalam mendukung kelancaran arus barang dan penguatan rantai logistik nasional.

Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang

Atas sanksi ini, Kepala BkPSDM Surabaya Ira Tursilawati meminta seluruh ASN menjalankan tugas sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.