PDIP Rapikan Struktur di DPRD Surabaya, Anas Karno Masuk Komisi A dan Banggar
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 05 Mei 2026 22:04 WIB
selalu.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya mulai merapikan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) bersamaan dengan proses pengisian kursi Ketua DPRD yang kosong pasca wafatnya Adi Sutarwijono.
Dalam penataan itu, Anas Karno dipastikan menempati posisi strategis di Komisi A dan Badan Anggaran (Banggar).
Baca Juga: Sensus Ekonomi jadi Penentu Program UMKM Surabaya
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono mengatakan penempatan Anas Karno telah disiapkan sesuai mekanisme internal fraksi dan tata tertib dewan.
“Pak Anas masuk di jajaran anggota fraksi, kemudian di Badan Anggaran dan di Komisi A. Untuk posisi pimpinan di komisi, itu mekanismenya dipilih melalui rapat internal komisi,” sebut Budi Leksono usai rapat fraksi, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, masuknya Anas ke Banggar menjadi bagian dari penyesuaian komposisi setelah posisi tersebut sebelumnya diisi Syaifuddin Zuhri, yang diproyeksikan menjadi Ketua DPRD Surabaya definitif.
Budi memastikan seluruh administrasi terkait pergantian pimpinan DPRD telah selesai. Penetapan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD dijadwalkan dalam rapat paripurna pada Rabu (6/5/2026) besok.
Baca Juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini
“Surat-surat sudah masuk, dan secara otomatis nanti ketua Banggar dan Pamus akan dikendalikan oleh ketua DPRD yang baru setelah pelantikan,” jelasnya.
Politisi yang akrab disapa Buleks itu menambahkan, agenda rapat paripurna tidak hanya menetapkan pimpinan DPRD, tetapi juga merampungkan penataan AKD, termasuk penempatan anggota pada komisi-komisi.
Dengan segera terisinya kursi ketua DPRD, ia berharap roda kelembagaan di DPRD Surabaya bisa kembali berjalan maksimal.
Baca Juga: DPRD Surabaya Bakal Bawa Tuntutan Mahasiswa ke Pusat
Sebab, selama posisi pimpinan kosong, sejumlah proses administratif disebut ikut terdampak.
“Kalau ada kekosongan, pasti ada kendala administratif, seperti proses tanda tangan atau distribusi laporan. Harapannya setelah ini, semua bisa lebih tertata dan sinergi antar unsur dewan semakin baik,” tandas Buleks.
Editor : Zein Muhammad