Selasa, 29 Sep 2026 19:57 WIB

AKPI Tegaskan Penangkapan 3 Pengacara di Surabaya Tak Terkait Kegiatan Pendidikan Kurator

Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja. (Dok. Istimewa).
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menegaskan penangkapan tiga oknum pengacara oleh Polrestabes Surabaya tidak terkait dengan kegiatan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 yang digelar di Kota Pahlawan pada Kamis (30/4/2026) lalu.

Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja menyampaikan bahwa perlu ada pelurusan terhadap pemberitaan yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan kegiatan organisasi profesi.

Baca Juga: Dompet Boneka Harimau di Balik Rahasia Gelap Peredaran Sabu Jaringan Bangkalan

Menurutnya, AKPI memang tengah menyelenggarakan pendidikan kurator dan pengurus yang berlangsung paralel dengan pusat di Jakarta sejak April 2026 di Sheraton Hotel Surabaya.

“Bahwa memang benar AKPI ada kegiatan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Surabaya. Acara ini berlangsung paralel dengan pusat di Jakarta, dimulai pada April 2026 di Sheraton Hotel, Surabaya, dengan fokus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan keahlian di bidang kepailitan serta PKPU,” jelas Johanes, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa kegiatan pendidikan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kabar penangkapan tiga oknum pengacara yang sempat beredar di masyarakat.

Selain itu, Johanes Dipa juga menyinggung penjelasan resmi dari kepolisian terkait status ketiga pengacara yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.

“Kan sudah ada stament resmi dari Kasat, bahwa ketiganya telah dipulangkan karena tidak ditemukan bukti yang cukup karena urine negatif,” tegasnya.

Johanes pun mengimbau seluruh pihak untuk tidak membangun narasi negatif maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya kepada publik.

“Kalau masalah penangkapan dan lainnya itu bukan urusan organisasi AKPI jadi jangan dikait-kaitkan. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima maupun menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Baca Juga: Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

Menurut Johanes, AKPI tetap berkomitmen memperjuangkan perlindungan hukum bagi anggota dalam menjalankan tugas profesional, namun persoalan pribadi bukan menjadi ranah organisasi.

Sebelumnya, beredar informasi adanya tiga oknum pengacara berinisial SH, PG, dan MJ yang diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam operasi di kawasan Surabaya Pusat.

Informasi yang beredar menyebutkan ketiganya diamankan dari kamar hotel dengan dugaan barang bukti sekitar lima gram ganja.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi membenarkan adanya penindakan tersebut, namun menegaskan bahwa ketiga orang tersebut telah dipulangkan setelah proses penyelidikan dilakukan.

Baca Juga: Akhir Pelarian Pengedar Pil Koplo di Surabaya Setelah Diteriaki Copet

“Benar sempat diamankan. Tapi setelah penyelidikan, hasil urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti. Jadi sesuai aturan, mereka harus dipulangkan,” jelas Dodi.

Ia juga membantah kabar yang sempat viral terkait dugaan adanya uang tebusan dalam proses pembebasan ketiganya.

“Tidak ada uang yang diterima. Semua proses sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polrestabes Surabaya memastikan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Ajeng mengatakan usulan terkait pengadaan seragam batik secara terpusat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Dispendik agar tak jadi persoalan baru.

Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Menurutnya, Kota Mojokerto memiliki posisi strategis dalam penanganan TB karena selama ini turut memberikan layanan pengobatan bagi pasien dari luar wilayah.

Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau selalu waspada dengan segala bentuk modus kejahatan.

Arah Baru Pengembangan Rumah Sakit di Sidoarjo

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan medis yang proporsional dan tidak menumpuk di satu titik.

Cegah Pungli, Pemkot Surabaya Buka Skema Bantuan Seragam Lewat BOPDA

Eri menegaskan, jika sekolah membantu menyediakan seragam bagi siswa yang membutuhkan, harganya tidak boleh lebih mahal dibandingkan harga di toko.

Pelindo Perkuat Integrasi Layanan di TPK Bagendang dan Bumiharjo

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Pelindo dalam mendukung kelancaran arus barang dan penguatan rantai logistik nasional.