Cegah Pungli, Pemkot Surabaya Buka Skema Bantuan Seragam Lewat BOPDA
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 29 Sep 2026 18:42 WIB
selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menata ulang kebijakan pengadaan seragam sekolah di SD dan SMP Negeri.
Selain melarang praktik jual-beli seragam secara bebas di sekolah, Eri membuka kembali skema bantuan seragam melalui anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang
Eri menegaskan, jika sekolah membantu menyediakan seragam bagi siswa yang membutuhkan, harganya tidak boleh lebih mahal dibandingkan harga di toko.
“Kalau ingin membantu orang yang tidak mampu, maka bisa menjual seragam di sekolah hukumnya wajib harganya di bawah harga toko yang ada di pasaran,” tegasnya, Selasa (29/9/2026).
Eri mencontohkan harga seragam batik yang sebelumnya mencapai Rp115 ribu. Menurut dia, harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga serupa di pasaran yang berada di kisaran Rp80 ribu.
“Kalau di toko itu harganya Rp80.000, tapi dijual Rp115.000. Kan kemahalan,” ujarnya.
Menurut Eri, persoalan harga seragam menjadi bagian dari evaluasi penggunaan anggaran pendidikan, khususnya untuk memastikan siswa dari keluarga tidak mampu tetap memperoleh bantuan.
Ia menyebut Pemkot Surabaya juga tengah mencocokkan data siswa dari jenjang SD ke SMP melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui siswa yang tidak lagi tercatat di sekolah umum, termasuk mereka yang kemungkinan melanjutkan pendidikan di pondok atau lembaga pendidikan lainnya.
“Kalau mereka itu masuk dalam hak orang yang membantu, maka Bopda-nya harus tetap diberikan,” tegasnya.
Baca Juga: RAPBD Surabaya 2027 12,8 Triliun, DPRD Dorong Program Terkoneksi ke Pemerintah Pusat
Eri mencontohkan bantuan sebesar Rp150 ribu. Menurut dia, siswa yang memenuhi kriteria tetap berhak mendapatkan bantuan tersebut meski melanjutkan pendidikan di luar sekolah umum.
“Tidak dalam bentuk Bopda, kalau Bopda Rp150.000 maka kita berikan Rp150.000 per bulan,” katanya.
Selain persoalan harga, Eri meminta motif seragam batik antarsekolah negeri di Surabaya tidak lagi dibuat berbeda-beda
Menurut dia, perbedaan desain dan motif berpotensi membuat harga seragam setiap sekolah berbeda. Kondisi tersebut juga dinilai dapat menimbulkan kesan adanya perbedaan kondisi ekonomi antar sekolah negeri.
“Saya tidak ingin lagi lihat sekolah A, sekolah B, SD Negeri A, SMP Negeri B, SMP Negeri A, itu menggunakan motif batik yang berbeda-beda. Kalau motif batiknya berbeda-beda, itu akan mempengaruhi harganya. Kainnya juga begitu, harganya jadi mahal,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT
Eri menilai sekolah negeri seharusnya tidak membuat perbedaan seragam yang kemudian berdampak pada beban biaya wali murid.
“Kalau ingin membantu orang yang tidak mampu, maka bisa menjual seragam di sekolah hukumnya wajib harganya di bawah harga toko yang ada di pasaran,” jelasnya.
Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan penggunaan BOPDA untuk kebutuhan peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Dalam Perwali Surabaya Nomor 23 Tahun 2026, pengadaan sejumlah perlengkapan sekolah, termasuk seragam, masuk dalam komponen yang dapat dibiayai melalui BOPDA sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-15717-cegah-pungli-pemkot-surabaya-buka-skema-bantuan-seragam-lewat-bopda
