Kamis, 06 Agu 2026 03:30 WIB

Jatanras Polda Jatim Bekuk 2 Bandit Curanmor Kejam yang Beraksi di Pasuruan dan Malang

Barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polda Jatim dari dua bandit curanmor yang selama ini resahkan warga Pasuruan dan Malang. (Foto: Dony/selalu.id).
Barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polda Jatim dari dua bandit curanmor yang selama ini resahkan warga Pasuruan dan Malang. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di kawasan Wisata Bakti Alam, Ngembal, Kabupaten Pasuruan.

Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati menjelaskan, dalam pengungkapan ini, dua pelaku diamankan. Mereka berinisial JF asal Bangkalan, dan SAS asal Pasuruan.

Baca Juga: DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Ario menyebut, tim awalnya menangkap JF, yang berperan sebagai joki. Ia disergap di rumahnya. Sementara tersangka SAS, diamankan saat sembunyi di daerah Kemangi, Tutur, Pasuruan.

"Mereka ini spesialis, cukup lama kami kejar," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka belum pernah masuk penjara atau residivis.

"Hasil pemeriksaan sementara, mereka ini sudah beraksi enam kali di berbagai lokasi. Empat di kawasan Pasuruan, lainnya di Malang," sebut Ario.

Ario mengatakan, salah satu yang menjadi korban dua bandit ini adalah dua perempuan di Pasuruan.

Saat itu, dua bandit tersebut mencuri sepeda motor milik korban. Namun, karena korban melawan dan tidak mau berhenti saat dikejar dan dihadang, pelaku akhirnya menggunakan kekerasan.

Baca Juga: Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

"Sebenarnya mereka sudah menunggu target dua kali dan gagal. Pada kesempatan ketiga, mereka menargetkan dua wanita ini. Saat didekati dan disuruh berhenti, korban tidak mau. Akhirnya, pelaku SAS selaku eksekutor membacok korban menggunakan celurit," paparnya.

Akibat serangan tersebut, salah satu korban mengalami luka robek cukup parah di bahu kiri yang memerlukan 18 jahitan.

Setelah berhasil merampas motor Honda Scoopy hijau, pelaku langsung melarikan diri dan menjualnya kepada penadah berinisial M.

Sementara itu, Bayu, selaku kakak dari salah satu korban, mengaku lega karena pelaku sudah tertangkap.

Baca Juga: Diduga Palsukan Surat BPJS dan Tunggak Gaji Rp3,6 Miliar, PT Kelola Mina Laut Dipolisikan

Namun, ia berharap aparat dapat menindak tegas sesuai hukum yang berlaku mengingat kondisi adiknya masih mengalami trauma fisik maupun psikis.

"Kami sudah lega pelakunya tertangkap, tapi kami kecewa karena lukanya sangat parah. Sampai sekarang adik saya masih trauma, takut bertemu orang baru atau orang asing. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ungkap Bayu.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu celurit yang dibuang di semak-semak dekat TKP, satu unit motor Beat hitam-biru yang digunakan pelaku, satu unit motor Scoopy hijau milik korban, dan STNK motor korban dan barang pribadi pelaku.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Gus Barra menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi penerimaan negara.

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.

Pemkot Surabaya Perluas TPU Keputih yang Mulai Penuh, Bangunan Liar Ditertibkan

Setelah proses penertiban rampung, Pemkot Surabaya akan melakukan pemerataan lahan sebelum area tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi pemakaman baru.