Jatanras Polda Jatim Bekuk 2 Bandit Curanmor Kejam yang Beraksi di Pasuruan dan Malang
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 04 Mei 2026 21:40 WIB
selalu.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di kawasan Wisata Bakti Alam, Ngembal, Kabupaten Pasuruan.
Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati menjelaskan, dalam pengungkapan ini, dua pelaku diamankan. Mereka berinisial JF asal Bangkalan, dan SAS asal Pasuruan.
Baca Juga: Polres Kediri Sabet Juara 1 Kejuaraan Beladiri Piala Kapolda Jatim 2026
Ario menyebut, tim awalnya menangkap JF, yang berperan sebagai joki. Ia disergap di rumahnya. Sementara tersangka SAS, diamankan saat sembunyi di daerah Kemangi, Tutur, Pasuruan.
"Mereka ini spesialis, cukup lama kami kejar," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka belum pernah masuk penjara atau residivis.
"Hasil pemeriksaan sementara, mereka ini sudah beraksi enam kali di berbagai lokasi. Empat di kawasan Pasuruan, lainnya di Malang," sebut Ario.
Ario mengatakan, salah satu yang menjadi korban dua bandit ini adalah dua perempuan di Pasuruan.

Saat itu, dua bandit tersebut mencuri sepeda motor milik korban. Namun, karena korban melawan dan tidak mau berhenti saat dikejar dan dihadang, pelaku akhirnya menggunakan kekerasan.
Baca Juga: OMIPAS Pasuruan Resmi Digelar, Dorong Kualitas Akademik-Prestasi Siswa Madrasah
"Sebenarnya mereka sudah menunggu target dua kali dan gagal. Pada kesempatan ketiga, mereka menargetkan dua wanita ini. Saat didekati dan disuruh berhenti, korban tidak mau. Akhirnya, pelaku SAS selaku eksekutor membacok korban menggunakan celurit," paparnya.
Akibat serangan tersebut, salah satu korban mengalami luka robek cukup parah di bahu kiri yang memerlukan 18 jahitan.
Setelah berhasil merampas motor Honda Scoopy hijau, pelaku langsung melarikan diri dan menjualnya kepada penadah berinisial M.
Sementara itu, Bayu, selaku kakak dari salah satu korban, mengaku lega karena pelaku sudah tertangkap.
Baca Juga: Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter di Probolinggo Dibekuk, Hasilnya Buat Judol dan Karaoke
Namun, ia berharap aparat dapat menindak tegas sesuai hukum yang berlaku mengingat kondisi adiknya masih mengalami trauma fisik maupun psikis.
"Kami sudah lega pelakunya tertangkap, tapi kami kecewa karena lukanya sangat parah. Sampai sekarang adik saya masih trauma, takut bertemu orang baru atau orang asing. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ungkap Bayu.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu celurit yang dibuang di semak-semak dekat TKP, satu unit motor Beat hitam-biru yang digunakan pelaku, satu unit motor Scoopy hijau milik korban, dan STNK motor korban dan barang pribadi pelaku.
Editor : Zein Muhammad