Selasa, 04 Agu 2026 19:23 WIB

Hasil May Day di Jatim, Berikut 7 Tuntutan Buruh yang di ACC Gubernur Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menemui massa buruh. (Dok. Istimewa).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menemui massa buruh. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama elemen serikat pekerja dan buruh menandatangani komitmen bersama dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).

Kesepakatan yang diteken di Kantor Gubernur Jatim, itu memuat sejumlah poin krusial, mulai dari usulan kebijakan pusat hingga keringanan pajak dan jaminan sosial di daerah.

Baca Juga: Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

Wakil Ketua FSP Kahutindo, Andika Hendrawanto menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dialog yang konstruktif.

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah janji Pemprov Jatim untuk memberikan insentif berupa keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua sebesar 20 persen bagi pekerja dengan nilai pajak di bawah Rp500 ribu untuk masa pajak 2025 ke bawah.

"Kami menyambut baik kesepakatan ini. Namun yang terpenting adalah implementasinya nanti. Termasuk soal jalur afirmasi sekolah bagi anak buruh, itu harus benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan kuota seperti rumor yang beredar tahun lalu," tegas Andika kepada selalu.id.

Dalam dokumen kesepakatan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berkomitmen untuk meneruskan sejumlah aspirasi ke pemerintah pusat.

Di antaranya adalah mendesak percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru, perubahan aturan BPJS Kesehatan agar pekerja tetap terlindungi meski perusahaan menunggak iuran, hingga reformasi sistem perpajakan termasuk peninjauan pajak THR, JHT, dan pesangon.

Wakil Ketua FSP Kahutindo, Andika Hendrawanto (dua dari kiri). (Dok. FSP Kahutindo for selalu.id).Wakil Ketua FSP Kahutindo, Andika Hendrawanto (dua dari kiri). (Dok. FSP Kahutindo for selalu.id).

Selain itu, Pemprov Jatim juga menyatakan sikap menolak kenaikan cukai rokok selama tiga tahun ke depan, serta menolak pembatasan kadar tar dan nikotin yang dianggap merugikan industri.

Andika menegaskan bahwa seluruh poin yang telah ditandatangani ini akan terus dikawal oleh pihaknya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Siap Dukung Jember Fashion Carnaval Tembus Level Internasional

Pekerja menuntut komitmen tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh buruh di Jawa Timur.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata. Jangan sampai ada birokrasi yang berbelit atau kuota yang disalahgunakan. Kesepakatan ini harus menjadi perlindungan nyata bagi kami," tandasnya.

Berikut Langkah Strategis yang Disepakati:

1. Penyelesaian Raperda Sistem Jaminan Pesangon dan Rapergub Jaminan Sosial

2. Kemudahan akses jalur afirmasi bagi anak buruh untuk masuk SMA/SMK Negeri

Baca Juga: DPRD Jatim Sambut Baik Pergub Kelas Jalan, Minta Sosialisasi Digenjot Sebelum Diterapkan

3. Perluasan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi pekerja

4. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK yang terintegrasi dengan pusat

5. Penerbitan surat edaran penegakan pelaksanaan UMK dan UMSK

6. Perluasan layanan Trans Jatim ke kawasan industri, termasuk rencana Koridor 8 menuju wilayah Pasuruan

7. Perbaikan sistem perizinan OSS bagi perusahaan alih daya (outsourcing).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Potret Sentuhan Kemanusiaan Polisi untuk Korban KMP Mutiara Sentosa II

Pelayanan itu dilakukan agar proses evakuasi hingga penanganan pascakejadian berlangsung efektif dan seluruh korban dapat segera memperoleh pelayanan terbaik.

Kepala Basarnas Sebut Operasi SAR KMP Mutiara Sentosa II Segera Ditutup

Hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait penumpang yang hilang, sehingga Basarnas optimis operasi pencarian dan pertolongan dapat segera dihentikan.

BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat Tahap I pada 5,7 Juta Jemaah Haji Tunggu

Penyaluran ini merupakan bagian dari optimalisasi manfaat dana haji yang dikelola secara berkelanjutan agar dapat dirasakan oleh seluruh jemaah.

Revitalisasi Pasar Keputran Surabaya Kini Sudah 60 Persen, Pemotongan Unggas Dipindah ke RPU

Selain itu, kawasan pasar juga akan dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mendukung aktivitas perdagangan, khususnya di sektor unggas.

Korban Meninggal dalam Tragedi KMP Mutiara Sentosa II Dapat Santunan Rp125 Juta per Orang

Wamenhub Suntana menyatakan pemberian santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum.

DPRD Minta Pemkot Surabaya Tak Tunggu Laporan Warga untuk Normalisasi Saluran Air

Pansus menilai langkah tersebut akan mengubah pola pengendalian banjir di Surabaya dari sistem reaktif menjadi sistem pencegahan yang lebih terukur.