Kamis, 06 Agu 2026 04:12 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto. (Dok. Humas Polda Jatim for selalu.id).
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto. (Dok. Humas Polda Jatim for selalu.id).

selalu.id - Polda Jawa Timur menggelar Seminar Nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa”, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa Jatim menjadi panggung penting bagi gerakan kemanusiaan nasional dalam agenda perlindungan kelompok rentan dan pemberantasan kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, isu kekerasan seksual saat ini bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan telah menjadi indikator kemajuan peradaban suatu bangsa di mata dunia.

Karena itu, institusi keamanan dituntut tidak hanya sigap dalam menindak pelaku kejahatan, namun juga mampu memahami trauma korban serta kompleksitas relasi kuasa yang kerap membungkam mereka.

“Dunia saat ini menuntut institusi keamanan untuk tidak hanya mahir dalam pengejaran fisik pelaku kejahatan, tetapi juga cerdas dan empatik dalam memahami trauma korban,” jelas Nanang.

Ia menambahkan bahwa Polda Jawa Timur telah menjawab tantangan tersebut dengan langkah nyata melalui penguatan penanganan kasus perempuan dan anak.

"Sepanjang tahun 2026 yang baru berjalan empat bulan, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan Polisi," sebut Nanang.

Berdasarkan dari data tersebut, sebanyak 67 laporan diterima pada tahun 2026 dan 27 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas. Menurut Nanang, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan perjuangan menyelamatkan martabat dan masa depan para korban.

Baca Juga: Diduga Palsukan Surat BPJS dan Tunggak Gaji Rp3,6 Miliar, PT Kelola Mina Laut Dipolisikan

“Di balik setiap angka itu ada nyawa, ada martabat, dan ada masa depan yang sedang kita perjuangkan,” bebernya.

Nanang menegaskan bahwa Polda Jatim tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menindas korban.

Hal itu dibuktikan melalui sejumlah pengungkapan kasus menonjol selama 2026. Beberapa di antaranya yakni penanganan kasus kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah, hingga pembongkaran sindikat pornografi online anak di bawah umur.

Namun demikian, Nanang menilai penegakan hukum hanyalah langkah ketika luka telah terjadi, sedangkan pencegahan merupakan cara utama membangun peradaban yang lebih baik.

Sebagai bentuk komitmen, Polda Jatim kini menjalankan dua inovasi fundamental. Pertama, sistem penanganan terpadu dengan memperkuat koordinasi bersama DP3AK, Dinas Sosial, lembaga perlindungan perempuan dan anak, hingga komunitas difabel.

Baca Juga: Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

Kedua, inovasi preventif melalui pendidikan dengan menyusun modul khusus bagi guru agar mampu mendeteksi dini bullying, kekerasan seksual, serta bahaya pornografi di lingkungan sekolah.

“Guru adalah kader terdepan kita. Jika guru kuat, maka benteng perlindungan anak-anak kita akan kokoh,” ungkapnya.

Nanang mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai tokoh pemuda, akademisi, psikolog, hingga komunitas sosial untuk kembali menguatkan semangat gotong royong dalam perlindungan masyarakat.

"Keamanan sejati adalah ketika kelompok yang paling lemah sekalipun merasa aman di tengah masyarakat. Mari kita wujudkan Jawa Timur yang zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Gus Barra menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi penerimaan negara.

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.

Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

Hasil dari pemeriksaan internal ini nantinya juga bakal dibuka secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi institusi.