Selasa, 29 Sep 2026 18:41 WIB

Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Sep 2026 17:45 WIB
Kepala BKPSDM Surabaya Ira Tursilowati. (Dok. Selalu.id).
Kepala BKPSDM Surabaya Ira Tursilowati. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Sebanyak 58 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dijatuhi sanksi disiplin sepanjang Januari hingga September 2026.

Sanksi tersebut diberikan setelah para ASN terbukti melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari ketidakhadiran tanpa alasan yang sah, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan kewenangan, hingga pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: RAPBD Surabaya 2027 12,8 Triliun, DPRD Dorong Program Terkoneksi ke Pemerintah Pusat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Surabaya saat ini mencapai 31.525 pegawai. Mereka terdiri dari PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

"Pada tahun 2026, terhitung sejak Januari sampai dengan September telah tercatat sebanyak 58 ASN yang melakukan pelanggaran disiplin," sebutnya, Selasa (29/9/2026).

Ira mengatakan, Pemkot Surabaya telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap seluruh ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pemerintah Kota Surabaya telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 58 ASN karena berbagai pelanggaran. Baik itu termasuk pungutan liar, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah, penyalahgunaan kewenangan, dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya," jelasnya.

Dari total 31.525 ASN, jumlah 58 pegawai yang dikenai sanksi tersebut setara sekitar 0,18 persen dari keseluruhan ASN Pemkot Surabaya. Namun, Pemkot menegaskan penindakan tetap dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.

Ira menyatakan tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar disiplin. Ia mengingatkan jabatan yang diemban ASN merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

"Kami tegaskan bahwa ASN yang telah melakukan pelanggaran tidak akan ada toleransi. Saya mengingatkan kepada seluruh ASN, jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi," tegasnya.

Pihaknya pun meminta seluruh ASN menjalankan tugas sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Laksanakan tugas dengan integritas, patuh aturan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan melakukan pungli, jangan menyalahgunakan kewenangan, karena setiap pelanggaran ada konsekuensinya," bebernya.

Selain penegakan disiplin internal, BKPSDM Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi rekrutmen pegawai yang beredar melalui kanal tidak resmi.

Baca Juga: Kisah Pilu ART Diperas hingga Disekap Penyalur Kerja Ilegal di Surabaya

Ira meminta masyarakat melakukan verifikasi setiap informasi mengenai rekrutmen pegawai Pemkot Surabaya, terutama informasi yang beredar melalui media sosial.

"Kepada masyarakat, jangan mudah percaya informasi rekrutmen pegawai dari kanal yang tidak resmi, termasuk media sosial. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen pegawai Pemkot Surabaya.

"Dan yang terpenting pastikan informasi resmi, lakukan verifikasi, dan jangan sampai menjadi korban penipuan," pungkas Ira.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pelindo Perkuat Integrasi Layanan di TPK Bagendang dan Bumiharjo

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Pelindo dalam mendukung kelancaran arus barang dan penguatan rantai logistik nasional.

Tabrak Pikap Tetangga Parkir Sembarangan di Mojokerto, Pemuda Tewas

Korban saat kejadian sedang mengendarai motor Vixion nopol S 4076 NAK.

172 PPDS FK Unair Muntah dan Pusing, Begini Kondisinya 

dari ratusan peserta yang mengeluhkan kondisi kesehatan, tidak semuanya membutuhkan perawatan di rumah sakit. 

Momen Bos BRI Jember Turun Gunung Sapa Nasabah dalam Peringatan HPN 2026

Bagi Adhitya, HPN bukan panggung seremoni tahunan belaka. Ini adalah ruang refleksi untuk melihat kualitas layanan BRI dari kacamata masyarakat.

Jelang Peralihan Nota, TPK Perawang Perkuat Komunikasi dengan Pengguna Jasa

Pengguna jasa juga tetap dapat mengakses layanan melalui customer portal yang tersedia, termasuk PARAMA dan IBS.

Operasi Tekan ODOL di Sidoarjo, Puluhan Truk Tak Laik Jalan

Kegiatan ini menyasar sejumlah aspek, mulai dari kelengkapan administrasi, persyaratan teknis, perlengkapan keselamatan, hingga potensi pelanggaran ODOL.