Kamis, 03 Sep 2026 15:09 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Tegas pada Proyek Gedung di Basuki Rahmat jika SP1 Tak Digubris

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 25 Apr 2026 18:56 WIB
Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, hingga kini masih berlanjut, meski sudah disegel. (Dok. selalu.id).
Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, hingga kini masih berlanjut, meski sudah disegel. (Dok. selalu.id).

selalu.id - Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, hingga kini masih berlanjut.

Padahal, proyek gedung setinggi 80 meter itu telah disegel oleh Satpol PP.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri menyatakan proyek itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Atas bandelnya proyek ini, Pemkot Surabaya telah menyiapkan langkah tegas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya, Iman Krestian, menyatakan pemkot telah memberikan peringatan awal kepada pengembang melalui Surat Peringatan pertama (SP1).

“Untuk lokasi sudah diberi tanda silang dan SP1. Untuk surat perintah penyegelan sedang disiapkan, sesuai batas waktu SP1 yang telah diberikan,” jelasnya kepada selalu.id, Sabtu (25/4/2026).

Iman menegaskan, langkah penyegelan lanjutan akan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan aturan, mengingat aktivitas proyek masih berlangsung meski perizinan belum tuntas.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga telah melakukan klarifikasi dengan warga terdampak pada Kamis (23/4/2026).

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Dalam pertemuan itu, warga meminta agar pihak pengembang lebih terbuka dan berkoordinasi dengan lingkungan sekitar.

“Intinya mereka ingin agar pemrakarsa berkoordinasi dengan RT/RW terkait dampaknya,” kata Iman.

Selain itu, pemanggilan terhadap pihak pengembang telah dijadwalkan pada Senin, 27 April 2026.

Pemkot Surabaya akan meminta penjelasan sekaligus menegaskan kewajiban administrasi yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir

Sebelumnya, keluhan warga sekitar yang menyebut proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, itu tetap beroperasi meski telah disegel oleh Satpol PP pada 16 April 2026.

Warga RT 01 RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin dan RT 01 RW 02 Kelurahan Keputran mengaku resah karena aktivitas proyek justru semakin intens, bahkan hingga larut malam.

Kebisingan alat berat dan lalu lalang truk disebut mengganggu waktu istirahat.

Bahkan, pada siang hari, polusi dari proyek tersebut juga mengganggu warga yang berjualan di sekitar lokasi. Hingga membuat pembeli semakin sedikit.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat.