Minggu, 19 Jul 2026 19:49 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Tegas pada Proyek Gedung di Basuki Rahmat jika SP1 Tak Digubris

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 25 Apr 2026 18:56 WIB
Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, hingga kini masih berlanjut, meski sudah disegel. (Dok. selalu.id).
Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, hingga kini masih berlanjut, meski sudah disegel. (Dok. selalu.id).

selalu.id - Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, hingga kini masih berlanjut.

Padahal, proyek gedung setinggi 80 meter itu telah disegel oleh Satpol PP.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri menyatakan proyek itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Atas bandelnya proyek ini, Pemkot Surabaya telah menyiapkan langkah tegas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya, Iman Krestian, menyatakan pemkot telah memberikan peringatan awal kepada pengembang melalui Surat Peringatan pertama (SP1).

“Untuk lokasi sudah diberi tanda silang dan SP1. Untuk surat perintah penyegelan sedang disiapkan, sesuai batas waktu SP1 yang telah diberikan,” jelasnya kepada selalu.id, Sabtu (25/4/2026).

Iman menegaskan, langkah penyegelan lanjutan akan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan aturan, mengingat aktivitas proyek masih berlangsung meski perizinan belum tuntas.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga telah melakukan klarifikasi dengan warga terdampak pada Kamis (23/4/2026).

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Dalam pertemuan itu, warga meminta agar pihak pengembang lebih terbuka dan berkoordinasi dengan lingkungan sekitar.

“Intinya mereka ingin agar pemrakarsa berkoordinasi dengan RT/RW terkait dampaknya,” kata Iman.

Selain itu, pemanggilan terhadap pihak pengembang telah dijadwalkan pada Senin, 27 April 2026.

Pemkot Surabaya akan meminta penjelasan sekaligus menegaskan kewajiban administrasi yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Sebelumnya, keluhan warga sekitar yang menyebut proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, itu tetap beroperasi meski telah disegel oleh Satpol PP pada 16 April 2026.

Warga RT 01 RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin dan RT 01 RW 02 Kelurahan Keputran mengaku resah karena aktivitas proyek justru semakin intens, bahkan hingga larut malam.

Kebisingan alat berat dan lalu lalang truk disebut mengganggu waktu istirahat.

Bahkan, pada siang hari, polusi dari proyek tersebut juga mengganggu warga yang berjualan di sekitar lokasi. Hingga membuat pembeli semakin sedikit.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.