Senin, 19 Okt 2026 02:41 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Tegas pada Proyek Gedung di Basuki Rahmat jika SP1 Tak Digubris

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 25 Apr 2026 18:56 WIB
Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, hingga kini masih berlanjut, meski sudah disegel. (Dok. selalu.id).
Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, hingga kini masih berlanjut, meski sudah disegel. (Dok. selalu.id).

selalu.id - Aktivitas pengerjaan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya, hingga kini masih berlanjut.

Padahal, proyek gedung setinggi 80 meter itu telah disegel oleh Satpol PP.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri menyatakan proyek itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Atas bandelnya proyek ini, Pemkot Surabaya telah menyiapkan langkah tegas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya, Iman Krestian, menyatakan pemkot telah memberikan peringatan awal kepada pengembang melalui Surat Peringatan pertama (SP1).

“Untuk lokasi sudah diberi tanda silang dan SP1. Untuk surat perintah penyegelan sedang disiapkan, sesuai batas waktu SP1 yang telah diberikan,” jelasnya kepada selalu.id, Sabtu (25/4/2026).

Iman menegaskan, langkah penyegelan lanjutan akan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan aturan, mengingat aktivitas proyek masih berlangsung meski perizinan belum tuntas.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga telah melakukan klarifikasi dengan warga terdampak pada Kamis (23/4/2026).

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Dalam pertemuan itu, warga meminta agar pihak pengembang lebih terbuka dan berkoordinasi dengan lingkungan sekitar.

“Intinya mereka ingin agar pemrakarsa berkoordinasi dengan RT/RW terkait dampaknya,” kata Iman.

Selain itu, pemanggilan terhadap pihak pengembang telah dijadwalkan pada Senin, 27 April 2026.

Pemkot Surabaya akan meminta penjelasan sekaligus menegaskan kewajiban administrasi yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

Sebelumnya, keluhan warga sekitar yang menyebut proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, itu tetap beroperasi meski telah disegel oleh Satpol PP pada 16 April 2026.

Warga RT 01 RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin dan RT 01 RW 02 Kelurahan Keputran mengaku resah karena aktivitas proyek justru semakin intens, bahkan hingga larut malam.

Kebisingan alat berat dan lalu lalang truk disebut mengganggu waktu istirahat.

Bahkan, pada siang hari, polusi dari proyek tersebut juga mengganggu warga yang berjualan di sekitar lokasi. Hingga membuat pembeli semakin sedikit.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.