Kamis, 03 Sep 2026 16:57 WIB

Pemkot Surabaya Benarkan Proyek Gedung di Basuki Rahmat Belum Kantongi IMB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 24 Apr 2026 21:15 WIB
Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya saat disegel Satpol PP. (Dok. selalu.id).
Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya saat disegel Satpol PP. (Dok. selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenarkan bahwa proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat No.165-167 belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Meski belum kantongi IMB dan sudah disegel, aktivitas proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, itu hingga kini masih dilanjutkan alias bandel.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

“Iya mbak, sudah ada peringatan dan akan diproses lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya, Iman Krestian kepada selalu.id, Jumat (24/4/2026).

Iman mengakui pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengembang dan tengah menyiapkan langkah lanjutan.

“Sudah ada SKRK, dan masih proses pengurusan PBG,” jelasnya.

Sebelumnya, keluhan warga sekitar yang menyebut proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, itu tetap beroperasi meski telah disegel oleh Satpol PP pada 16 April 2026.

Warga RT 01 RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin dan RT 01 RW 02 Kelurahan Keputran mengaku resah karena aktivitas proyek justru semakin intens, bahkan hingga larut malam.

Kebisingan alat berat dan lalu lalang truk disebut mengganggu waktu istirahat.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

“Ini lagi ramai warga pada ngeluh semua. Banyak polusi, suara dari proyek yang ramai, akhirnya warga nggak bisa tidur,” kata Fendi Tahjudin, perwakilan warga, Kamis (23/4/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan Winardi. Ia mengaku anaknya kerap terbangun akibat suara bising dari proyek gedung setinggi sekitar 80 meter tersebut.

“Anak saya sering kaget tengah malam. Proyek ini benar-benar ganggu warga,” ujarnya.

Kekecewaan warga memuncak setelah aduan yang disampaikan ke tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan dinilai belum membuahkan hasil.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Bahkan, warga sempat meluapkan protes melalui pesan WhatsApp dengan meminta pejabat setempat merasakan langsung dampak kebisingan.

Meski telah disegel, proyek tersebut dilaporkan tetap berjalan sehari setelah penindakan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah kota.

Warga kini berharap Pemkot Surabaya dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar aktivitas proyek dihentikan sampai seluruh perizinan terpenuhi dan tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.