Minggu, 19 Jul 2026 19:49 WIB

Pemkot Surabaya Benarkan Proyek Gedung di Basuki Rahmat Belum Kantongi IMB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 24 Apr 2026 21:15 WIB
Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya saat disegel Satpol PP. (Dok. selalu.id).
Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No.165-167, Surabaya saat disegel Satpol PP. (Dok. selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenarkan bahwa proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat No.165-167 belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Meski belum kantongi IMB dan sudah disegel, aktivitas proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, itu hingga kini masih dilanjutkan alias bandel.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

“Iya mbak, sudah ada peringatan dan akan diproses lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya, Iman Krestian kepada selalu.id, Jumat (24/4/2026).

Iman mengakui pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengembang dan tengah menyiapkan langkah lanjutan.

“Sudah ada SKRK, dan masih proses pengurusan PBG,” jelasnya.

Sebelumnya, keluhan warga sekitar yang menyebut proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, itu tetap beroperasi meski telah disegel oleh Satpol PP pada 16 April 2026.

Warga RT 01 RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin dan RT 01 RW 02 Kelurahan Keputran mengaku resah karena aktivitas proyek justru semakin intens, bahkan hingga larut malam.

Kebisingan alat berat dan lalu lalang truk disebut mengganggu waktu istirahat.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

“Ini lagi ramai warga pada ngeluh semua. Banyak polusi, suara dari proyek yang ramai, akhirnya warga nggak bisa tidur,” kata Fendi Tahjudin, perwakilan warga, Kamis (23/4/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan Winardi. Ia mengaku anaknya kerap terbangun akibat suara bising dari proyek gedung setinggi sekitar 80 meter tersebut.

“Anak saya sering kaget tengah malam. Proyek ini benar-benar ganggu warga,” ujarnya.

Kekecewaan warga memuncak setelah aduan yang disampaikan ke tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan dinilai belum membuahkan hasil.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Bahkan, warga sempat meluapkan protes melalui pesan WhatsApp dengan meminta pejabat setempat merasakan langsung dampak kebisingan.

Meski telah disegel, proyek tersebut dilaporkan tetap berjalan sehari setelah penindakan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah kota.

Warga kini berharap Pemkot Surabaya dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar aktivitas proyek dihentikan sampai seluruh perizinan terpenuhi dan tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.