Pemkot Surabaya Benarkan Proyek Gedung di Basuki Rahmat Belum Kantongi IMB
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 24 Apr 2026 21:15 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenarkan bahwa proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat No.165-167 belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Meski belum kantongi IMB dan sudah disegel, aktivitas proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, itu hingga kini masih dilanjutkan alias bandel.
Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba
“Iya mbak, sudah ada peringatan dan akan diproses lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya, Iman Krestian kepada selalu.id, Jumat (24/4/2026).
Iman mengakui pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengembang dan tengah menyiapkan langkah lanjutan.
“Sudah ada SKRK, dan masih proses pengurusan PBG,” jelasnya.
Sebelumnya, keluhan warga sekitar yang menyebut proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, itu tetap beroperasi meski telah disegel oleh Satpol PP pada 16 April 2026.
Warga RT 01 RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin dan RT 01 RW 02 Kelurahan Keputran mengaku resah karena aktivitas proyek justru semakin intens, bahkan hingga larut malam.
Kebisingan alat berat dan lalu lalang truk disebut mengganggu waktu istirahat.
Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya
“Ini lagi ramai warga pada ngeluh semua. Banyak polusi, suara dari proyek yang ramai, akhirnya warga nggak bisa tidur,” kata Fendi Tahjudin, perwakilan warga, Kamis (23/4/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan Winardi. Ia mengaku anaknya kerap terbangun akibat suara bising dari proyek gedung setinggi sekitar 80 meter tersebut.
“Anak saya sering kaget tengah malam. Proyek ini benar-benar ganggu warga,” ujarnya.
Kekecewaan warga memuncak setelah aduan yang disampaikan ke tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan dinilai belum membuahkan hasil.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam
Bahkan, warga sempat meluapkan protes melalui pesan WhatsApp dengan meminta pejabat setempat merasakan langsung dampak kebisingan.
Meski telah disegel, proyek tersebut dilaporkan tetap berjalan sehari setelah penindakan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah kota.
Warga kini berharap Pemkot Surabaya dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar aktivitas proyek dihentikan sampai seluruh perizinan terpenuhi dan tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar.
Editor : Zein Muhammad