Jumat, 04 Sep 2026 18:51 WIB

Paripurna Ketua DPRD Surabaya Baru Digelar 27 April 2026

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 24 Apr 2026 16:29 WIB
Kantor DPRD Surabaya. (Dok. Istimewa).
Kantor DPRD Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - DPRD Surabaya menjadwalkan rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian ketua lama sekaligus mengajukan nama ketua baru ke Gubernur Jawa Timur pada Senin (27/4/2026) depan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan surat dari DPC PDI Perjuangan sudah diterima dan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

“Surat DPC PDIP sudah kami terima, dan akan kami bahas dalam rapat badan musyawarah hari Sabtu,” jelas Toni sapaan akrabnya, saat dihubungi selalu.id, Jumat (24/4/2026).

Ia mengatakan, hasil Banmus akan menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna. Agenda utamanya mencakup usulan pemberhentian Ketua DPRD Surabaya dan pengusulan nama ketua baru kepada gubernur.

“Hari Senin kami akan lakukan rapat paripurna dengan agenda salah satunya usulan pemberhentian ketua DPRD Surabaya dan pengusulan nama Ketua DPRD baru ke Gubernur Jatim,” kata Toni.

Setelah itu, DPRD Surabaya masih harus menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) gubernur.

Jika SK sudah keluar, barulah digelar paripurna lanjutan untuk pengucapan sumpah dan janji ketua DPRD yang baru.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menegaskan pembahasan dilakukan secara cepat karena dinilai mendesak. Bahkan, rapat koordinasi juga dimungkinkan digelar secara daring.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

“Akan dibahas besok siang dalam Banmus. Karena permasalahannya sangat urgent dan harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Surabaya memastikan nama pengganti ketua DPRD sudah ditetapkan oleh DPP.

Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menyebut surat penunjukan Syaifuddin Zuhri atau Kaji Ipuk telah diterima pada Rabu (22/4/2026) dan langsung diproses.

“Begitu surat kita terima, langsung kita kirim ke DPRD Surabaya agar diproses ke KPU, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi untuk penerbitan SK gubernur,” papar Armuji.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Meski proses administratif terus berjalan, pelantikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran DPRD masih menunggu terbitnya SK dari gubernur sebagai dasar hukum pengangkatan.

“Sekarang masih menunggu SK gubernur. Kalau sudah keluar, baru diagendakan pelantikan,” jelas Armuji.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.