Selasa, 21 Jul 2026 03:13 WIB

Paripurna Ketua DPRD Surabaya Baru Digelar 27 April 2026

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 24 Apr 2026 16:29 WIB
Kantor DPRD Surabaya. (Dok. Istimewa).
Kantor DPRD Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - DPRD Surabaya menjadwalkan rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian ketua lama sekaligus mengajukan nama ketua baru ke Gubernur Jawa Timur pada Senin (27/4/2026) depan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan surat dari DPC PDI Perjuangan sudah diterima dan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

“Surat DPC PDIP sudah kami terima, dan akan kami bahas dalam rapat badan musyawarah hari Sabtu,” jelas Toni sapaan akrabnya, saat dihubungi selalu.id, Jumat (24/4/2026).

Ia mengatakan, hasil Banmus akan menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna. Agenda utamanya mencakup usulan pemberhentian Ketua DPRD Surabaya dan pengusulan nama ketua baru kepada gubernur.

“Hari Senin kami akan lakukan rapat paripurna dengan agenda salah satunya usulan pemberhentian ketua DPRD Surabaya dan pengusulan nama Ketua DPRD baru ke Gubernur Jatim,” kata Toni.

Setelah itu, DPRD Surabaya masih harus menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) gubernur.

Jika SK sudah keluar, barulah digelar paripurna lanjutan untuk pengucapan sumpah dan janji ketua DPRD yang baru.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menegaskan pembahasan dilakukan secara cepat karena dinilai mendesak. Bahkan, rapat koordinasi juga dimungkinkan digelar secara daring.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

“Akan dibahas besok siang dalam Banmus. Karena permasalahannya sangat urgent dan harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Surabaya memastikan nama pengganti ketua DPRD sudah ditetapkan oleh DPP.

Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menyebut surat penunjukan Syaifuddin Zuhri atau Kaji Ipuk telah diterima pada Rabu (22/4/2026) dan langsung diproses.

“Begitu surat kita terima, langsung kita kirim ke DPRD Surabaya agar diproses ke KPU, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi untuk penerbitan SK gubernur,” papar Armuji.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Meski proses administratif terus berjalan, pelantikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran DPRD masih menunggu terbitnya SK dari gubernur sebagai dasar hukum pengangkatan.

“Sekarang masih menunggu SK gubernur. Kalau sudah keluar, baru diagendakan pelantikan,” jelas Armuji.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.