Rabu, 16 Sep 2026 18:30 WIB

Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Solar Ilegal Dari Blora ke Pangkalan Bun Kalteng

Barang bukti solar ilegal yang disita Dirpolairud Polda Jatim. (Dok. Humas Polda Jatim).
Barang bukti solar ilegal yang disita Dirpolairud Polda Jatim. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id - Ditpolairud Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman BBM subsidi diduga tanpa dokumen resmi dari Blora, Jawa Tengah menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

“Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan penyisiran di Pelabuhan Tanjung Perak, hingga ditemukan puluhan jerigen di truk Hino bernopol K 8779 NE di atas Kapal KM Jambo XII,” kata Arman didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 31 jerigen berisi solar bersubsidi dengan total sekitar 930 liter.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial NNG (52), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Modus yang digunakan pelaku tergolong terstruktur. Pelaku memerintahkan pekerjanya membeli BBM di SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian memindahkan solar dari tangki ke jerigen menggunakan pompa dan selang.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

“Setelah terkumpul, BBM tersebut dikirim ke Pangkalan Bun untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik pelaku,” jelas Arman.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara. “Pengungkapan ini sesuai instruksi Presiden untuk memberantas aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Arman menyatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memberantas praktik penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga: KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak, Polda Jatim Siapkan Tim DVI dan Posko Ante Mortem

“Kami akan terus menjalin sinergi untuk memutus rantai penyelundupan BBM subsidi, baik antar provinsi maupun di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” tandasnya.

Akibat perbuatan tersangka tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp300 juta, jika dikonversikan dengan harga BBM industri.

Sementara tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Keselamatan Terancam, Warga Karangbong Sidoarjo Tolak Rencana Kenaikan Kelas Jalan Surowongso

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswanto menegaskan pihak legislatif wajib melihat kondisi objektif sebelum menentukan sikap penyesuaian kelas jalan.

Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar

Warga mendesak Pemkot Surabaya berdiri tegak menjalankan fungsi regulasi dan tidak memihak kepada pengembang.

Tagihan Retribusi Sampah Perumahan Elit Surabaya Capai Puluhan Juta, Ini Penjelasan DLH

Temuan itu mendorong DPRD Surabaya mempertanyakan pola pembebanan iuran yang ditagihkan pengembang kepada para penghuni di kawasan perumahan elit tersebut.

Mengenal Format G12 GAS Surabaya, Inovasi Baru Penilaian Kenari Berbasis Fairplay

Perlahan namun pasti, magnet G12 berhasil menyedot perhatian para kicau mania dari berbagai penjuru Tanah Air, mulai dari Jakarta, Bali, hingga Balikpapan.

Matangkan Perencanaan 2027, Kanwil Kemenhaj Jatim Evaluasi Program dan Anggaran

Bagi Kanwil Kemenhaj Jatim, keikutsertaan dalam forum ini adalah bentuk komitmen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan anggaran.

Mahasiswa UINSA Demo Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus, Angkat Persoalan Dana Hingga UKT

Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang muncul selama masa kepemimpinannya.