Kaji Ipuk Segera Dilantik Jadi Ketua DPRD Surabaya, Armuji Sampaikan Pesan Khusus
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 23 Apr 2026 14:06 WIB
selalu.id - DPC PDI Perjuangan Surabaya memastikan surat penunjukan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya dari DPP PDIP telah diterima dan langsung diproses secara administrasi.
Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji mengungkapkan bahwa surat tersebut diterima pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa menunggu lama, pihaknya langsung meneruskan ke DPRD Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini
“Begitu surat kita terima, langsung kita kirim ke DPRD Surabaya agar diproses ke KPU, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi untuk penerbitan SK gubernur,” jelasnya kepada selalu.id, Kamis (23/4/2026).
Meski demikian, hingga kini proses pelantikan masih tertahan karena Surat Keputusan (SK) dari gubernur belum terbit.
Armuji menegaskan, pelantikan baru bisa dilakukan setelah SK resmi keluar.
“Sekarang masih menunggu SK gubernur. Kalau sudah keluar, baru diagendakan pelantikan,” katanya.
Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit
Di internal DPRD, pembahasan terkait jadwal pelantikan disebut akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus).
Sementara itu, DPC PDIP Surabaya juga akan terus mengawal proses tersebut melalui rapat rutin partai setiap pekan.
Armuji menambahkan, sosok Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk diharapkan mampu menjalankan peran strategis sebagai Ketua DPRD, termasuk mengayomi seluruh anggota dewan serta responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit
“Ketua DPRD harus bisa menjadi teladan, mengayomi anggota, dan cepat merespons pengaduan masyarakat,” tegasnya.
DPP PDI Perjuangan resmi menunjuk Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk sebagai Ketua DPRD Surabaya menggantikan almarhum Adi Sutarwijono, Rabu (22/4/2026).
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi partai untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan legislatif di Kota Pahlawan.
Editor : Zein Muhammad