Minggu, 19 Jul 2026 19:50 WIB

Sudah Disegel Makin Bandel

Proyek Gedung di Basuki Rahmat Surabaya Itu Kini Makin Buat Sengsara Warga

Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167 yang masih berlanjut meski sudah disegel. (Foto: selalu.id).
Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167 yang masih berlanjut meski sudah disegel. (Foto: selalu.id).

selalu.id - Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Embong Kaliasin dan RT 01 RW 02, Kelurahan Keputran, Surabaya makin dibuat geram dengan proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat No.165-167.

Betapa tidak, proyek milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang disebut belum berizin dan telah disegel oleh Satpol PP, itu kini makin bandel.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Meski disegel, proyek ini masih berlanjut pengerjaannya, bahkan hingga larut malam.

Polusi, kemudian suara dari alat berat dan truk-truk yang keluar masuk lokasi proyek sangat mengganggu terutama di waktu istirahat malam.

Fendi Tahjudin, salah satu perwakilan warga mengungkapkan bahwa ia dan warga lainnya tidak bisa istirahat dengan tenang karena terganggu suara bising tersebut.

“Ini lagi ramai warga pada ngeluh semua. Banyak polusi, suara dari proyek yang ramai, akhirnya warga gak bisa tidur,” ungkapnya kepada selalu.id, Kamis (23/4/2026).

Sebenarnya hal tersebut sudah dikeluhkan warga kepada ketua RW, lurah, dan camat setempat, tapi tidak ada tindakan yang berarti.

Saking geramnya, sampai-sampai melalui pesan WhatsApp (WA), warga meminta ketiga pemangku wilayah itu untuk bertukar tempat tinggal agar mereka bisa turut merasakan gangguan yang dialami warga.

Proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya saat disegel petugas Satpol PP. (Dok. selalu.id)Proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya saat disegel petugas Satpol PP. (Dok. selalu.id)

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

“Pak RW, Bu Lurah, Pak Camat, apa mau ngerasain tidur jam subuh-subuh kebangun juga? Tukar tempat tinggal selama proyek mau memang? Biar bisa ngerasain berisik dan getaran saat jam istirahat,” kata Fendi menirukan pesan warga yang dikirimkan ke Ketua RW, Lurah hingga Camat.

“Ya Allah, piye Pak nasib wargamu ini,” tambanya.

Hal yang sama diungkapkan warga lainnya, yakni Winardi. Katanya, anaknya sering kaget dan terbangun saat tengah malam akibat adanya pengerjaan proyek gedung setinggi 80 meter itu.

"Proyek ini benar-benar ganggu warga. Anak saya aja sampai bisa ngerasain," katanya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Kini, warga hanya bisa berharap keluhan yang mereka sampaikan secara lisan maupun tertulis ke dinas terkait dan DPRD Surabaya bisa segera ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan ini bisa segera ada solusi. Karena dengan adanya proyek ini, warga sangat tertanggu," jelas Winardi.

Diketahui, proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat No.165 dan 167, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, itu disegel petugas Satpol PP pada Kamis (16/4/2026).

Namun, besoknya, penyegelan itu ternyata tidak dihiraukan. Pembangunan gedung setinggi 80 meter ini malah makin digeber hingga larut malam.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.