Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik

PKPI saat menggelar Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 untuk kelas Surabaya. (Dok. PKPI/selalu.id).
PKPI saat menggelar Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 untuk kelas Surabaya. (Dok. PKPI/selalu.id).

selalu.id - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 untuk kelas Surabaya sebagai upaya mencetak tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas.

Ketua Umum PKPI Surabaya, Albert Riyadi Suwono menyatakan pelatihan ini merupakan syarat penting bagi seseorang yang ingin berprofesi sebagai kurator maupun pengurus.

Baca Juga: 172 PPDS FK Unair Muntah dan Pusing, Begini Kondisinya 

“Untuk menjadi kurator dan pengurus, seseorang wajib mengikuti pendidikan profesi. Kami berkomitmen setiap tahun menyelenggarakan pelatihan ini untuk mencetak kurator yang handal dan profesional,” jelasnya, Rabu (22/4/2026).

Pada pelatihan kali ini, PKPI menetapkan kuota 50 peserta, namun jumlah pendaftar mencapai 51 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Pontianak, Pangkalpinang, Bali, hingga Balikpapan.

Albert menyebut, tantangan utama dalam mencetak kurator profesional tidak hanya pada aspek keilmuan, tetapi juga moral dan integritas.

"Kami menanamkan tidak hanya pengetahuan tentang proses pemberesan dan pengurusan, tetapi juga nilai integritas kepada para peserta,” katanya.

Selain pelatihan di Surabaya, PKPI juga berencana menggelar kegiatan serupa di Jakarta pada Agustus 2026 dengan dukungan dari Kementerian Hukum.

Baca Juga: Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Terkait dinamika organisasi profesi, Albert menilai perlu adanya pembatasan pembentukan organisasi agar tidak terjadi konflik kepentingan dan pelanggaran kode etik.

“Kebebasan berserikat tetap ada, tetapi harus diatur demi kepentingan bersama, termasuk menjaga standar profesi,” tegas Albert.

Sementara itu, Anggota Dewan Penasihat PKPI, Hermawi Taslim, menekankan pentingnya menjaga kualitas dan standar profesi di tengah persaingan organisasi.

“Yang paling penting adalah menjaga mutu dan standar. Biarkan pasar yang menilai, tapi organisasi harus memastikan kualitas anggotanya,” katanya.

Baca Juga: SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Dia juga menyoroti pentingnya penguatan dewan etik guna mencegah pelanggaran sebelum merugikan publik.

"Kita harus punya standar etika yang kuat dan terukur. Jangan sampai profesi ini mengalami degradasi seperti yang terjadi di beberapa bidang lain,” jelas Taslim.

PKPI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas anggotanya melalui pelatihan berkelanjutan serta membuka peluang pembelajaran internasional guna menjaga marwah profesi kurator di Indonesia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau selalu waspada dengan segala bentuk modus kejahatan.

Arah Baru Pengembangan Rumah Sakit di Sidoarjo

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan medis yang proporsional dan tidak menumpuk di satu titik.

Cegah Pungli, Pemkot Surabaya Buka Skema Bantuan Seragam Lewat BOPDA

Eri menegaskan, jika sekolah membantu menyediakan seragam bagi siswa yang membutuhkan, harganya tidak boleh lebih mahal dibandingkan harga di toko.

Pelindo Perkuat Integrasi Layanan di TPK Bagendang dan Bumiharjo

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Pelindo dalam mendukung kelancaran arus barang dan penguatan rantai logistik nasional.

Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang

Atas sanksi ini, Kepala BkPSDM Surabaya Ira Tursilawati meminta seluruh ASN menjalankan tugas sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tabrak Pikap Tetangga Parkir Sembarangan di Mojokerto, Pemuda Tewas

Korban saat kejadian sedang mengendarai motor Vixion nopol S 4076 NAK.