Sabtu, 26 Sep 2026 19:35 WIB

Info Penting Rek! Jangan Buang Sampah Sembarangan di Surabaya, Sanksinya Ngeri-ngeri Sedap

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 22 Apr 2026 15:29 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak pengaspalan di Kali Tebu. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak pengaspalan di Kali Tebu. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi sosial tak biasa bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Kali Tebu, Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran.

Sanksi itu berupa kewajiban membersihkan sungai secara langsung selama tiga hari.

Baca Juga: Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

Kebijakan tersebut disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pengaspalan jalan di kawasan Kali Tebu, Selasa (21/4/2026).

Dalam sidak itu, ia menegaskan penataan kawasan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat.

“Kalau ada yang tertangkap membuang sampah sembarangan, akan saya beri sanksi sosial membersihkan sungai. Biar merasakan langsung capeknya,” tegasnya.

Eri mengatakan bahwa kondisi Kali Tebu selama ini dipenuhi sampah dan barang bekas yang dibuang di bantaran sungai.

Karena itu, Pemkot Surabaya tidak hanya melakukan pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer, tetapi juga menyiapkan langkah tegas agar kebiasaan buruk tersebut berhenti.

Baca Juga: ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Selain itu, pengawasan akan diperketat melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sisi timur dan barat kawasan. Rekaman tersebut akan menjadi dasar penindakan bagi pelanggar.

Tak hanya warga sekitar, sanksi sosial itu juga berlaku bagi seluruh warga Surabaya yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Eri bahkan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut melaporkan pelanggaran di lapangan.

“Semua warga Surabaya bisa ikut mengawasi. Kalau ada yang buang sampah, nanti kita minta ikut membersihkan sungai,” paparnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Selain penegakan aturan, Pemkot juga menggandeng komunitas lingkungan seperti Ecoton dan Nol Sampah untuk memperkuat edukasi serta aksi bersih sungai.

Pengaspalan jalan di Kali Tebu ditargetkan rampung dalam 20 hari dengan pengerjaan di empat titik secara bersamaan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya menargetkan, penataan kawasan ini tidak hanya menghilangkan kesan kumuh, tetapi juga mendorong Kali Tebu berkembang menjadi destinasi wisata baru berbasis lingkungan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Tekankan Sinergi Kades BPD, Perencanaan Pembangunan 2027 Harus Dimulai Sekarang

Ia juga mengingatkan BPD bukan lawan, melainkan mitra kerja kades.

Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan

Pada 2025 di lokasi yang sama ada 23 kelompok. Kini 2026 mencapai 33 kelompok dari pelajar dan masyarakat umum.

Motor Adu Depan Mobil di Mojokerto, Satpam Berangkat Kerja Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, korban langsung meningga dunia di lokasi kejadian.

Respons Cepat Dugaan Luberan Air Limbah, SIERLakukan Pengecekan dan Pembersihan Saluran

Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan menjadi perhatian serius.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online 1 Triliun di Thailand

Proses penangkapan dilakukan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.