Kamis, 22 Okt 2026 21:05 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi Minyak Goreng Ilegal di Sidoarjo, 4 Orang Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jatim saat mengungkap minyak goreng ilegal di Sidoarjo. (Dok. Humas Polda Jatim).
Ditreskrimsus Polda Jatim saat mengungkap minyak goreng ilegal di Sidoarjo. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id - Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus tindak pidana produksi minyak goreng sawit merek MinyaKita yang tidak memenuhi standar mutu, label, dan takaran atau ilegal.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berinisial HPT (38) selaku pemilik modal, MHS (32) dan SST (51) sebagai pengawas, serta ARS (29) sebagai operator produksi.

Baca Juga: Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

“Pada hari ini kami menyampaikan terkait pengungkapan kasus tindak pidana produksi minyak goreng sawit merek MinyaKita ilegal, khususnya yang berkaitan dengan standar mutu, label, dan takaran,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (21/4/2026).

Abast menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi konsumen serta menindak pelanggaran di sektor industri pangan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di sebuah pergudangan di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil penyelidikan, perusahaan tersebut diketahui tidak terdaftar secara resmi dan tidak memiliki izin usaha maupun sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pelaku juga mencantumkan nomor BPOM yang tidak sesuai dengan produk.

“Dalam praktiknya, tersangka memproduksi minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai label," jelasnya.

Baca Juga: Carok di Sidoarjo, Pria Misterius Tewas dan Pedagang Es Degan Terluka

Sihombing menyebut untuk kemasan 1 liter, isi hanya sekitar 700 hingga 900 mililiter, sedangkan kemasan 5 liter hanya berisi sekitar 4.600 mililiter.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui praktik ini telah berlangsung sejak Desember 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 900 hingga 1.000 karton per sekali produksi dan omzet sekitar Rp234 juta.

"Produk tersebut didistribusikan ke sejumlah daerah, seperti Jember, Tarakan, dan Trenggalek," sebutnya.

Modus operandi para pelaku yakni membeli minyak goreng curah dari distributor resmi di Surabaya, kemudian mengemas ulang (repacking) menggunakan merek MinyaKita tanpa izin.

Baca Juga: 67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

Proses produksi dilakukan dengan mengatur mesin agar isi kemasan lebih sedikit dari yang tertera pada label.

Selain mengamankan tersangka, tim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin pengemasan, tangki penyimpanan minyak, puluhan kardus minyak goreng siap edar, hingga satu unit mobil tangki yang digunakan untuk distribusi bahan baku.

Tidak hanya di satu lokasi, polisi juga mengungkap praktik serupa di pergudangan lain di kawasan Taman, Sidoarjo.

"Pada lokasi kedua ini, perusahaan memiliki izin resmi, namun tetap melakukan pelanggaran dengan mengurangi takaran minyak dalam kemasan," kata Sihombing.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanhunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.