DPRD Surabaya: Parkir Digital Wajib Transparan, Bagi Hasil juga Harus Jelas
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 17 Apr 2026 19:09 WIB
selalu.id - Percepatan digitalisasi parkir di Kota Surabaya mulai menunjukkan progres signifikan. Dari sekitar 1.500 titik parkir yang dipantau pemerintah kota, kini sekitar 900 titik telah terdigitalisasi.
Namun, di balik akselerasi tersebut, DPRD Surabaya mengingatkan agar transformasi ini tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi juru parkir (jukir) dan sektor perizinan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan
Anggota DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menegaskan digitalisasi parkir merupakan langkah penting untuk menciptakan transparansi dan menekan potensi kecurangan di lapangan.
Ia mengapresiasi upaya Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang terus memperluas penerapan sistem parkir berbasis digital.
“Digitalisasi itu sebuah keharusan. Harapannya, Surabaya semakin transparan dan tidak ada lagi isu terkait pola pengelolaan parkir maupun oknum petugas yang nakal,” jelasnya, Jumat (17/4/2026).
Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya kepastian mekanisme bagi hasil bagi jukir.
Azhar meminta agar sistem digital tidak menghilangkan kepastian pendapatan harian yang selama ini diterima secara tunai.
“Kita ingin dipastikan bahwa mekanisme bagi hasil itu jelas. Misalnya, hasil hari ini bisa langsung ditransfer keesokan harinya, sehingga ada kepastian bagi petugas,” katanya.
Selain itu, Azhar juga mendorong adanya skema insentif bagi jukir yang mampu mencapai target transaksi digital.
Baca Juga: Warga Surabaya Banyak yang Sambat Parkir, Laporan ke Hotline Cak Eri Tembus 1.442
Menurutnya, pemberian reward seperti voucher sembako dapat meningkatkan kinerja sekaligus mengubah stigma negatif terhadap profesi tersebut.
Ia juga menyinggung potensi pemanfaatan program seperti Koperasi Merah Putih untuk mendukung kesejahteraan jukir, sehingga transformasi digital tidak hanya berorientasi pada pendapatan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada pelaku di lapangan.
Di sisi lain, Azhar mengkritisi lemahnya pengawasan perizinan parkir, khususnya pada usaha menengah hingga besar.
Ia menemukan masih ada sejumlah gerai usaha yang belum mengantongi izin parkir secara lengkap.
Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya
“Ini harus menjadi perhatian serius, karena juga berkaitan dengan pendapatan daerah,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta Dishub tidak hanya fokus pada penataan di tingkat bawah, tetapi juga memastikan seluruh usaha dengan fasilitas parkir telah memenuhi ketentuan perizinan.
Azhar menilai pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir menjadi kunci keberhasilan digitalisasi parkir di Surabaya.
“Tidak cukup merapikan di akar rumput saja, tapi sektor menengah juga harus ditertibkan. Semua izin harus lengkap, termasuk parkir,” pungkasnya.
Editor : Zein Muhammad