Minggu, 19 Jul 2026 21:18 WIB

Kadis ESDM Jatim Resmi Tersangka Pungli Perizinan

Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono saat ditahan Kejati Jatim. (Dok. Istimewa).
Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono saat ditahan Kejati Jatim. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar dalam proses perizinan sektor energi dan pertambangan, Jumat (17/4/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar No.123 dan menemukan sejumlah bukti awal yang menguatkan dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti berupa dokumen serta keterangan saksi yang berkaitan dengan praktik pungli dalam proses perizinan di lingkungan dinas tersebut.

“Bukti awal berupa permintaan uang dan aliran dana dalam proses perizinan sudah kami kantongi. Para pemohon yang merasa dirugikan juga telah melapor,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan RT-RW Surabaya Tak Boleh Pungut Uang Warga Baru Tanpa Izin Lurah

Wagiyo menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman, termasuk dengan mengumpulkan bukti administrasi dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan penerbitan izin usaha.

Menurutnya, penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan berbagai pihak dalam proses perizinan sektor pertambangan.

Baca Juga: BNI Tegaskan Kasus KUR Fiktif di Jember Berawal dari Laporan Perseroan

Selain itu, Kejati Jatim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mendalami transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana. Proses ini masih terus berjalan untuk memperkuat pembuktian,” kata Wagiyo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.