Jumat, 04 Sep 2026 18:49 WIB

Kadis ESDM Jatim Resmi Tersangka Pungli Perizinan

Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono saat ditahan Kejati Jatim. (Dok. Istimewa).
Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono saat ditahan Kejati Jatim. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar dalam proses perizinan sektor energi dan pertambangan, Jumat (17/4/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar No.123 dan menemukan sejumlah bukti awal yang menguatkan dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Propam Polres Jember Sidak Samsat dr Soebandi, Pastikan Bebas Pungli dan Calo

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti berupa dokumen serta keterangan saksi yang berkaitan dengan praktik pungli dalam proses perizinan di lingkungan dinas tersebut.

“Bukti awal berupa permintaan uang dan aliran dana dalam proses perizinan sudah kami kantongi. Para pemohon yang merasa dirugikan juga telah melapor,” jelasnya.

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Wagiyo menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman, termasuk dengan mengumpulkan bukti administrasi dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan penerbitan izin usaha.

Menurutnya, penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan berbagai pihak dalam proses perizinan sektor pertambangan.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Selain itu, Kejati Jatim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mendalami transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana. Proses ini masih terus berjalan untuk memperkuat pembuktian,” kata Wagiyo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.