Kadis ESDM Jatim Resmi Tersangka Pungli Perizinan
- Penulis : Moris Mangke
- | Jumat, 17 Apr 2026 13:23 WIB
selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar dalam proses perizinan sektor energi dan pertambangan, Jumat (17/4/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar No.123 dan menemukan sejumlah bukti awal yang menguatkan dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Propam Polres Jember Sidak Samsat dr Soebandi, Pastikan Bebas Pungli dan Calo
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti berupa dokumen serta keterangan saksi yang berkaitan dengan praktik pungli dalam proses perizinan di lingkungan dinas tersebut.
“Bukti awal berupa permintaan uang dan aliran dana dalam proses perizinan sudah kami kantongi. Para pemohon yang merasa dirugikan juga telah melapor,” jelasnya.
Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya
Wagiyo menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman, termasuk dengan mengumpulkan bukti administrasi dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan penerbitan izin usaha.
Menurutnya, penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan berbagai pihak dalam proses perizinan sektor pertambangan.
Baca Juga: Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan
Selain itu, Kejati Jatim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mendalami transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana. Proses ini masih terus berjalan untuk memperkuat pembuktian,” kata Wagiyo.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-13272-kadis-esdm-jatim-resmi-tersangka-pungli-perizinan
