Kadis ESDM Jatim Resmi Tersangka Pungli Perizinan
- Penulis : Moris Mangke
- | Jumat, 17 Apr 2026 13:23 WIB
selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar dalam proses perizinan sektor energi dan pertambangan, Jumat (17/4/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar No.123 dan menemukan sejumlah bukti awal yang menguatkan dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti berupa dokumen serta keterangan saksi yang berkaitan dengan praktik pungli dalam proses perizinan di lingkungan dinas tersebut.
“Bukti awal berupa permintaan uang dan aliran dana dalam proses perizinan sudah kami kantongi. Para pemohon yang merasa dirugikan juga telah melapor,” jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan RT-RW Surabaya Tak Boleh Pungut Uang Warga Baru Tanpa Izin Lurah
Wagiyo menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman, termasuk dengan mengumpulkan bukti administrasi dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan penerbitan izin usaha.
Menurutnya, penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan berbagai pihak dalam proses perizinan sektor pertambangan.
Baca Juga: BNI Tegaskan Kasus KUR Fiktif di Jember Berawal dari Laporan Perseroan
Selain itu, Kejati Jatim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mendalami transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana. Proses ini masih terus berjalan untuk memperkuat pembuktian,” kata Wagiyo.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-13272-kadis-esdm-jatim-resmi-tersangka-pungli-perizinan
