Kamis, 03 Sep 2026 17:12 WIB

Dear Warga Surabaya: Segera Cek dan Perbarui DTSEN, Ini Risikonya Bila Diabaikan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Apr 2026 19:04 WIB
Ilustrasi warga mengecek DTSEN. (Dok. Istimewa).
Ilustrasi warga mengecek DTSEN. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga segera mengecek dan memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menghindari pembatasan akses layanan publik.

Melalui laman resmi Pemkot, warga dapat memastikan status kependudukan sekaligus melakukan konfirmasi data agar tetap valid dan terintegrasi dalam sistem layanan.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan hingga batas akhir 31 Maret 2026, tercatat sebanyak 4.040 kepala keluarga (KK) telah melakukan konfirmasi mandiri.

“Warga kami dorong segera melakukan pengecekan. Konfirmasi diperlukan agar status dapat diverifikasi dan layanan tetap bisa diakses,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).

Pemkot menyediakan layanan konfirmasi secara daring untuk memudahkan masyarakat melakukan pembaruan data.

Setelah proses verifikasi dinyatakan memenuhi ketentuan, akses layanan publik akan kembali dipulihkan.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Namun demikian, Pemkot juga menegaskan adanya konsekuensi bagi warga yang tidak terdata dalam survei DTSEN atau tidak memenuhi kewajiban administratif tertentu, termasuk kewajiban pemberian nafkah anak pasca perceraian sesuai putusan pengadilan.

Dalam kondisi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dibatasi sementara dari akses berbagai layanan publik yang terintegrasi dalam sistem Pemkot Surabaya.

Pembatasan ini berdampak pada sejumlah layanan penting, mulai dari fasilitas kesehatan yang terhubung dengan BPJS, layanan perizinan, hingga pengajuan surat keterangan tidak mampu.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Eddy menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara dan warga tetap memiliki kesempatan untuk memperbarui data kapan saja, baik secara daring maupun melalui kantor kelurahan.

“Validitas DTSEN menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar program pembangunan berjalan efektif pada 2026 hingga 2027,” katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.