Minggu, 19 Jul 2026 22:11 WIB

Perceraian Usia Muda di Jatim Meningkat, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Ilustrasi perceraian. (Dok. Freepik).
Ilustrasi perceraian. (Dok. Freepik).

selalu.id - Meskipun angka pernikahan anak di Jawa Timur menunjukkan tren penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir, tantangan baru justru muncul berupa lonjakan perceraian usia muda yang melahirkan fenomena "janda usia sekolah".

Kementerian Agama (Kemenag) Jatim menyoroti bahwa akar masalahnya bukan sekadar perilaku remaja, melainkan benturan dengan kultur dan keyakinan sosial yang kuat di berbagai daerah.

Baca Juga: Kunci Sukses WBK-WBBM: Kanwil Kemenag Jatim Bagikan Strategi Pembangunan ZI ke DKI Jakarta

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Jatim, Munir, menegaskan bahwa penurunan angka dispensasi kawin tidak boleh membuat masyarakat lengah.

Dampak dari pernikahan dini periode sebelumnya kini mulai terakumulasi.

"Secara kuantitas memang turun. Tapi dampaknya terakumulasi. Ini yang sekarang mulai terlihat dalam bentuk perceraian usia muda," jelasnya, Selasa (14/4/2026).

Data PA se-Jatim mencatat, perkara dispensasi kawin turun dari 15.095 kasus (2022) menjadi 7.491 perkara (2025).

Sementara itu, SIMKAH mencatat 7.590 peristiwa pernikahan anak sepanjang 2025. Menurut Munir, lonjakan janda usia sekolah yang disorot BKKBN adalah efek domino pernikahan anak 2022–2024.

"Mereka menikah muda, tapi tidak siap. Dalam 1–3 tahun, banyak yang berakhir di perceraian," sebutnya.

Munir mengatakan, sulitnya menekan angka ini di Jatim disebabkan oleh faktor yang beragam dan berbasis wilayah.

Baca Juga: Matamuda, Tranformasi Pendidikan Kemenag dalam Perkuat Program Madrasah Ramah Anak

Dari 7.491 putusan dispensasi kawin 2025, 62 persen (4.647 kasus) dipicu alasan menghindari zina, dominan di Tapal Kuda dan Madura.

"Di banyak wilayah, menikahkan anak dianggap solusi moral, bukan masalah," katanya.

Sementara itu, 24 persen kasus (1.807 perkara) disebabkan kehamilan di luar nikah, terutama di kawasan Mataraman (Blitar, Kediri, Ponorogo). Faktor budaya atau perjodohan menyumbang 4 persen kasus, terbanyak di Lumajang.

Menghadapi tantangan kompleks ini, Kemenag Jatim menerapkan strategi intervensi berlapis dari hulu hingga hilir.

Salah satu langkah konkret adalah pemblokiran sistem di SIMKAH yang otomatis menolak pendaftaran nikah di bawah 19 tahun tanpa putusan dispensasi.

Baca Juga: Kemenag Jatim Ajak Guru Kristen Bentuk Generasi Berkarakter dan Pembawa Damai 

"Tanpa putusan dispensasi dari Pengadilan Agama, KUA tidak akan memproses pernikahan," ungkap Munir.

Pendekatan juga disesuaikan dengan wilayah: di Tapal Kuda dan Madura menggandeng kyai untuk tafsir kontekstual, sedangkan di Mataraman fokus pada edukasi kesehatan reproduksi.

Program BRUS untuk pelajar SMP-SMA dan bimbingan perkawinan khusus bagi yang mendapat dispensasi juga digencarkan.

"Kami masuk di semua lini. Tapi ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini soal perubahan cara pandang masyarakat," tandas Munir.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.