Senin, 20 Jul 2026 08:30 WIB

Bawa Kabur Motor Janda, Pria asal Jombang Diringkus Polres Mojokerto

Pelaku AS saat diamankan di rumahnya
Pelaku AS saat diamankan di rumahnya

selalu.id - Seorang pria diringkus Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto setelah membawa kabur motor janda asal Kota Surabaya.

Pelaku yakni AS (42) warga asal Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Sedangkan korban P (56) asal Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya. 

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Awal kejadian perkara ini, korban dan pelaku berkenalan melalui akun facebook kemudian bertukar nomor WhatsApp dan bertemu di warung bakso di Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Setibanya di warung, saat korban memesan bakso, pelaku yang mengaku kepada korban bernama Didik mengambil kunci motor korban dan berkata hendak membeli obat.

Korban awalnya tidak memberi izin motornya dipakai, namun pelaku tetap meninggalkan janda asal Surabaya tersebut di warung bakso.

Korban menunggu pelaku hingga 30 menit tidak kunjung kembali. Korban kemudian memberitahu ke pemilik laundry meminta tolong untuk dipesankan ojek online. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Desa/Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Iptu Edy Santoso membenarkan, pelaku sudah diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

"Alhamdulillah (benar)," kata Edi saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit motor Scoopy milik korban serta pakaian pelaku saat beraksi sudah diamankan di Polres Mojokerto.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan atau pencurian motor dengan modus berkenalan lewat media sosial sebanyak 3 kali di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.