Minggu, 28 Jun 2026 22:37 WIB

Kemenkumham Jatim Dampingi Jember, Susun Perda Berkualitas dan Tepat Sasaran

Kakanwil jawa timur haris sukamto didampingi PJ.Sekda jember saat foto bersama diaula pemkab jember. (Foto: dok.kominfo)
Kakanwil jawa timur haris sukamto didampingi PJ.Sekda jember saat foto bersama diaula pemkab jember. (Foto: dok.kominfo)

selalu.id - Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui sinergi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawah Timur Kantor Pemkab Jember tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ratno C. Sembodo, Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Baca Juga: Bunga Desaku Kembali Bergulir, Gus Fawait Tepis Isu Jember Krisis Anggaran 

Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Haris Sukamto menegaskan bahwa kunjungan ini difokuskan pada pendampingan penyusunan naskah akademik sebagai fondasi utama dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, naskah akademik memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas substansi regulasi.

“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang agar substansi perda benar-benar tepat sasaran,” ujar Haris.

Ia menambahkan, naskah akademik bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan instrumen penting untuk menjamin bahwa setiap kebijakan yang dituangkan dalam Perda memiliki dasar kajian yang kuat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Haris juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdaya guna.

Baca Juga: Peringati Harganas ke-33, KB Permanen di Jember Sasar 234 Perempuan dan 25 Laki-laki

“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Mutu dan kualitasnya harus terjaga sehingga dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.

Meski secara teknis peran Kemenkumham berada pada tahap harmonisasi regulasi, Haris menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mengawal proses hingga ke tahap pembahasan di legislatif, yakni di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember.

Ia berharap pemerintah daerah mampu menjaga substansi regulasi agar tidak terdistorsi oleh kepentingan politik yang berlebihan.

Baca Juga: Lewat Pro Gus'e Update, Bupati Fawait Beber Rp312 Miliar Dukungan Pertanian untuk Jember

“Kami berharap proses ini tetap berjalan sesuai jalur. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, substansi perda harus tetap utuh dan tidak terpotong-potong,” tegasnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akan terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak legislatif guna memastikan setiap Perda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember," pungkasnya.(ADV)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Buka Turnamen Sepak Bola Antar RW Sukodono, Subandi Ajak Warga Junjung Sportivitas

  Caption:  selalu.id - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Sukodono ditandai dengan bergulirnya T

Pemkab Sidoarjo Minta Warga Taat Pajak Demi Percepatan Pembangunan

Penerimaan pajak, lanjut Mimik, menjadi salah satu penopang utama pembiayaan berbagai sektor pelayanan publik.

Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

"Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat," ujar Wali Kota Surabaya ini.

Jadi Rumah Puluhan Satwa Liar, Kebun Raya Mangrove Surabaya Cocok untuk Liburan

Tak hanya burung, kawasan ini juga menjadi rumah bagi beragam jenis kupu-kupu dan Kucing Bakau.

Akibat Nunggak Pajak, 230 Aset Senilai Rp646,1 miliar Disita DJP

"Meski demikian, penyitaan bukan akhir dari proses," ujar Kanwil DJP Jawa Timur II, Johny Victor.

Dirjen Pajak Sita 230 Aset Penunggak hingga Rp24,9 Miliar di Jatim

Penyitaan aset ini menjadi langkah lanjutan apabila ruang penyelesaian secara kooperatif tidak dimanfaatkan.