Minggu, 27 Sep 2026 03:07 WIB

Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan

Ilustrasi seorang pelajar yang ditodong senjata tajam oleh pelaku kejahatan. (Dok. Google Gemini).
Ilustrasi seorang pelajar yang ditodong senjata tajam oleh pelaku kejahatan. (Dok. Google Gemini).

selalu.id - Fenomena aksi kejahatan jalanan hingga pembacokan gengster yang menyasar warga sipil kian meresahkan.

Masalah baru timbul ketika para korban kekerasan senjata tajam tersebut dilarikan ke rumah sakit. Tagihan medis mereka ternyata tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

Hal ini menyisakan beban finansial yang teramat berat bagi keluarga korban. Biaya perawatan medis untuk luka sabetan tajam atau operasi berat bisa mencapai ratusan juta.

Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias menegaskan komitmennya untuk membantu para korban kekerasan jalanan tersebut. Namun, ada kriteria utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Biasanya kita pastikan dulu, apakah korbannya ini bersedia untuk meneruskan proses pidananya. Karena LPSK itu bekerja dalam koridor proses peradilan pidana," katanya di Surabaya, Rabu (12/8/2026).

Meski begitu, LPSK mengakui keterbatasan anggaran yang dimiliki. Untuk mengatasi tagihan medis yang fantastis, pihak LPSK menerapkan skema kolaborasi atau cost sharing bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

LPSK mencontohkan keberhasilan skema ini di DKI Jakarta. Lewat kolaborasi bersama Pemprov DKI, diterbitkan aturan daerah yang mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus untuk membebaskan biaya pengobatan korban kekerasan di RSUD. Skema serupa juga berjalan di kawasan Sumatra Utara dan Kota Medan.

Lantas bagaimana dengan Jawa Timur khususnya Surabaya?

Baca Juga: ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Susi menyebut proses kerja sama formal atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Jatim saat ini masih terus dimatangkan terkait pembahasan substansinya.

"Meskipun MoU belum rampung ditandatangani, warga atau korban yang membutuhkan bantuan medis darurat diimbau untuk tetap mengajukan surat permohonan resmi ke LPSK untuk ditelaah," jelasnya.

Apakah MoU LPSK dengan Pemprov Jatim akan terwujud, patut dinantikan. Sebab, masyarakat khususnya warga kurang mampu yang anaknya menjadi korban kekerasan, sangat kelimpungan.

Apalagi, korban kekerasan senjata tajam yang harus dioperasi, memerlukan biaya yang banyak, karena untuk BPJS Kesehatan tidak bisa diklaimkan ke rumah sakit.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Salah satu contohnya pada tahun 2025 lalu, seorang pelajar SD di kawasan Tambaksari, Surabaya yang malam itu tengah nongkrong di warung di daerah Pacar Keling, tiba-tiba diserang kelompok gangster bersenjata tajam.

Pelajar yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu dibacok di bagian kepala hingga tempurungnya kelihatan.

Ia kemudian dilarikan ke RSUD dr Soetomo dan langsung dibawa masuk ke IGD. Namun, dalam proses registrasi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tidak bisa memakai BPJS Kesehatan, karena masuk dalam korban kejahatan, tidak bisa dicover.

Orang tua korban pun harus menanggung biaya secara mandiri hingga jutaan rupiah. Bahkan sampai menghutang ke tetangganya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

IGIC 2026, Menag Nasaruddin: Imam untuk Duta Perdamaian Dunia

Kedekatan imam dengan masyarakat menjadikan pemimpin keagamaan memiliki posisi strategis untuk membangun dialog.

Bupati Sidoarjo Tekankan Sinergi Kades BPD, Perencanaan Pembangunan 2027 Harus Dimulai Sekarang

Ia juga mengingatkan BPD bukan lawan, melainkan mitra kerja kades.

Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan

Pada 2025 di lokasi yang sama ada 23 kelompok. Kini 2026 mencapai 33 kelompok dari pelajar dan masyarakat umum.

Motor Adu Depan Mobil di Mojokerto, Satpam Berangkat Kerja Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, korban langsung meningga dunia di lokasi kejadian.

Respons Cepat Dugaan Luberan Air Limbah, SIERLakukan Pengecekan dan Pembersihan Saluran

Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan menjadi perhatian serius.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.