ASN Surabaya Bersih-bersih Sungai Meski WFH, Sanksi Tegas Menanti Jika Dilanggar
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 10 Apr 2026 17:59 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan skema kerja fleksibel Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, di hari perdana penerapan, ASN justru tetap diwajibkan turun ke lapangan untuk kerja bakti membersihkan sungai, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indonesia) yang digelar serentak.
Ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah (PD) dikerahkan membersihkan bantaran Kali Tebu, mulai dari Jembatan Pogot hingga Jembatan Kedinding Asrori di kawasan Tanah Kali Kedinding.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan bahwa penerapan WFH tidak menghapus kewajiban ASN untuk tetap terlibat dalam kegiatan kerja bakti.
“Kerja bakti tetap wajib dilaksanakan dua kali dalam seminggu. Hari Selasa di lingkungan kantor, dan Jumat di fasilitas umum. Jadi sebelum menjalankan WFH, ASN tetap turun kerja bakti,” jelasnya.
Eddy mengatakan bahwa pembersihan dilakukan secara masif dengan membagi area menjadi sekitar 70 zona yang melibatkan seluruh PD, kecamatan, hingga kelurahan.
Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan fokus pada pengangkutan sampah dan benda yang mengganggu kebersihan serta keamanan lingkungan.
Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel
Setelah kerja bakti, ASN kembali menjalankan tugas sesuai skema WFH maupun WFO sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026.
Pemkot memastikan sistem pengawasan tetap berjalan ketat melalui absensi digital tiga kali sehari serta pemantauan kinerja oleh atasan langsung.
“Ini bukan libur. ASN tetap bekerja penuh dan aktivitasnya terpantau sistem, termasuk jika berada di luar kota,” tegas Eddy.
Pemkot Surabaya juga menyiapkan sanksi berjenjang bagi ASN yang melanggar disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak hormat untuk pelanggaran berat.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bayi Lahir Asli Surabaya Langsung Dapat Akta-KIA hingga KK Baru Gratis
Meski menerapkan pola kerja fleksibel, Pemkot Surabaya memastikan layanan publik tetap berjalan normal.
Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Sosial, puskesmas, rumah sakit, hingga sektor pendidikan, tetap beroperasi dari kantor.
“Kami pastikan pelayanan publik tidak terganggu, masyarakat tidak perlu khawatir,” tandas Eddy.
Editor : Zein Muhammad