Kamis, 03 Sep 2026 12:54 WIB

Ingin Foya-foya Dengan Cewek di Tempat Karaoke, Pria asal Sumbar Nekat Curi Motor Tetangga

Tersangka DR tertangkap kamera CCTV saat memasuki rumah korban. (Dok. Tangkapan layar CCTV).
Tersangka DR tertangkap kamera CCTV saat memasuki rumah korban. (Dok. Tangkapan layar CCTV).

selalu.id - Tetangga adalah saudara terdekat. Namun, itu tidak berlaku bagi DR, pria 35 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar) yang tinggal di Keputran Kejambon, Genteng, Surabaya.

Alih-alih menjadi penolong pertama bagi tetangganya, yakni MS, yang mengalami musibah, ia justru menjadi sumber musibah.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Ceritanya pada Senin (30/3/2026) malam, MS hendak memasukkan sepeda motornya yang terparkir di samping rumah. Namun kunci motor yang tergabung dengan kunci rumah itu sudah tidak ada.

“Korban menanyakan kunci tersebut kepada seisi penghuni rumah, termasuk anak dan istrinya. Tapi tidak ada yang tahu,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, Rabu (8/4/2026).

MS kemudian berinisiatif mengecek CCTV yang menyorot ke halaman rumahnya. Dari rekaman CCTV diketahui bahwa sekitar pukul 14.30 WIB, ada DR yang masuk rumah mengambil kunci motor tersebut.

Motor Yamaha Mio Soul GT bernopol L 6170 NX itu juga sudah tidak ada di parkiran. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Unit Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) dicek, sejumlah saksi dimintai keterangan.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya

"Pelaku diamankan di salah satu rumah di daerah Simo, Sukomanunggal, Surabaya tanggal 3 April 2026 sekira pukul 18.00 WIB," sebut Herlambang.

Kepada penyidik, DR yang kini sudah ditetapkan tersangka mengaku bahwa sebelum beraksi ia sudah mengintai rumah korban terlebih dahulu.

Ia nekat mencuri motor matik tersebut karena butuh untuk berfoya-foya di tempat karaoke dengan cewek.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

“Begitu rumah korban dipastikan kosong, tersangka DR langsung mengendap-endap masuk lewat pintu depan untuk mengambil kunci. Ia langsung mengambil kunci lalu membawa kabur motor korban," jelas polisi berpangkat tiga balok tersebut.

Kini, DR telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun atau denda sebesar Rp500 juta.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat.