Jumat, 21 Agu 2026 06:30 WIB

Pemkab Jember Siapkan Skema Tanpa Ganggu Layanan di Tengah Penerapan WFH

Bupati Jember Muhammad Fawait saat menhadiri acara Bunga Desaku. (Foto: Nurul/selalu.id).
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menhadiri acara Bunga Desaku. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mematangkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menyusul kebijakan serupa yang lebih dulu ditetapkan pemerintah pusat.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penerapan WFH di daerah tidak akan dilakukan secara serampangan.

Baca Juga: KUA-PPAS P-APBD 2026 Disepakati, Pemkab-DPRD Jember Genjot Pengentasan Kemiskinan Lewat Pelayanan Dasar

Pemkab masih memetakan sektor mana saja yang bisa menerapkan skema tersebut tanpa mengganggu layanan publik.

“Kami sedang memetakan, jangan sampai WFH mengurangi kualitas pelayanan publik. Tapi kami punya pengalaman saat Covid-19 dan sekarang teknologinya sudah jauh lebih siap,” jelas Fawait, Selasa (7/4/2026).

Kebijakan WFH di Jember direncanakan mengikuti pola dari pemerintah pusat, yakni berlaku setiap Jumat dengan sistem bergiliran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Meski begitu, rincian teknisnya masih disusun dan akan segera diumumkan.

“Mana yang WFH, mana yang tidak, termasuk pengaturan kehadiran, nanti akan disampaikan secara resmi,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu.

Langkah ini merupakan bagian dari respons daerah terhadap kebijakan nasional yang menetapkan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN, mulai 1 April 2026.

Pemerintah pusat mendorong kebijakan tersebut sebagai strategi efisiensi energi di tengah tekanan global terhadap harga minyak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan itu sebagai upaya adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong perubahan pola kerja.

Baca Juga: Kala Para Purnawirawan Jember Menantang Angin Pantai Pancer demi Sang Saka

“Ini bagian dari transformasi budaya kerja berbasis digital sekaligus efisiensi mobilitas dan energi,” kata Airlangga dalam konferensi pers akhir Maret 2026 lalu.

Selain WFH, pemerintah pusat juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan menekan perjalanan dinas. ASN didorong beralih ke transportasi publik untuk menekan konsumsi bahan bakar.

Di tingkat daerah, Fawait mengklaim langkah efisiensi sebenarnya sudah mulai dijalankan. Salah satunya dengan menginstruksikan pejabat OPD menggunakan satu kendaraan bersama saat menghadiri kegiatan dinas.

“Kami sudah mulai, OPD satu mobil. Selain hemat BBM, koordinasi juga lebih efektif karena bisa diskusi di perjalanan,” ujarnya.

Baca Juga: Malam Tasyakuran di Petrang Jember Diwarnai Saling Suap Tumpeng

Gus Fawait menilai, kebijakan efisiensi energi tidak bisa dilepaskan dari situasi global yang memengaruhi harga minyak dunia.

Karena itu, WFH menjadi langkah preventif yang masuk akal selama tidak mengganggu kinerja birokrasi.

Meski begitu, Pemkab Jember memilih tidak mendahului kebijakan pusat. Fawait menegaskan daerah akan tetap berada dalam koridor kebijakan nasional.

“Pada prinsipnya kami mengikuti arahan pemerintah pusat. Yang penting, pelayanan ke masyarakat tetap berjalan,” tandasnya. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ketika Higgs Games Island Merusak Keluarga

Kasus Yudi Surya jadi cermin kelam bagi masyarakat bahwa alasan keterpaksaan ekonomi tidak bisa menghapuskan konsekuensi hukum dari aktivitas judi online.

Harga Emas Antam Hari Ini: Melonjak Tajam Bunda, Bisa Maljum dengan Enak Nih..

Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Sidoarjo Genjot Modal UMKM, BPR Delta Artha Salurkan Kurda Bunga 2 Persen ke Ribuan Debitur

Bagi pelaku usaha mikro yang butuh suntikan dana segar hingga Rp10 juta, mereka kini tak perlu pusing memikirkan agunan tambahan.

Kejar Target Investasi Rp43 Triliun di 2026, Pemkot Surabaya Andalkan Perizinan Berbasis AI

Sistem perizinan terintegrasi ini memungkinkan para pelaku usaha memantau perkembangan berkas cukup dari ponsel tanpa perlu bolak-balik datang ke kantor dinas.

Kejari Surabaya Tangani Sindikat Kasus Penipuan Asmara Online, Begini Cara Pelaku Beraksi

Kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis maupun permintaan uang dari orang yang baru dikenal secara daring tanpa pernah bertemu.

Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Tak hanya sektor pembangunan fisik, Fraksi PDIP juga mendesak penyelesaian hak-hak rakyat yang belum tertangani.