Siap-siap, Kantor Kelurahan Hingga PD di Surabaya Bakal Dapat Bendera Putih dan Hitam Dari Pemkot
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 07 Apr 2026 13:14 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan penilaian mendadak terhadap kantor pelayanan publik, dari kelurahan hingga perangkat daerah.
Hasilnya, kantor dengan kinerja terendah akan diberi “bendera hitam” sebagai bentuk evaluasi terbuka.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Tak hanya itu, Pemkot menggencarkan penilaian kualitas kantor pelayanan publik melalui program aspek ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah).
Program ini menyasar seluruh kantor kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah (PD), dengan metode inspeksi mendadak.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait standar lingkungan instansi pemerintah.
“Penilaian ini dilakukan untuk memastikan kantor pelayanan publik memenuhi standar aman, sehat, bersih, dan indah,” katanya, Selasa (7/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, Pemkot membentuk tim juri independen yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Ikatan Arsitek Jawa Timur, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, hingga akademisi.
Setiap tim melakukan penilaian sesuai bidangnya, mulai dari aspek keamanan, kebersihan, hingga tata ruang dan keasrian lingkungan kantor.
Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel
Hasil penilaian akan diumumkan secara berkala setiap bulan. Kantor dengan nilai terbaik akan mendapat “bendera putih”, sementara lima kantor dengan nilai terendah akan diberi “bendera hitam”.
“Ini agar masing-masing tahu kondisinya. Kalau kurang baik, bisa segera diperbaiki,” jelas Tundjung.
Penilaian dilakukan tanpa pemberitahuan jadwal, sehingga seluruh kantor dituntut siap setiap saat.
Tim juri disebut memeriksa secara detail, mulai dari kebersihan hingga kesesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?
Saat ini, penilaian difokuskan pada tingkat kelurahan dan kecamatan. Namun, ke depan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjadi sasaran evaluasi.
Pemkot menegaskan, program ini bukan sekadar kompetisi simbolik, melainkan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
“Harapannya masyarakat bisa lebih nyaman saat mengakses layanan. Tapi kami juga minta warga ikut menjaga kebersihan di lingkungan kantor pelayanan,” tegas Tundjung.
Editor : Zein Muhammad