Kamis, 03 Sep 2026 15:39 WIB

Wali Kota Mojokerto Ingatkan Pentingnya Pelaku Usaha Lapor soal LKPM, Ini Tujuannya

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai dasar utama dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA) sekaligus LKPM tahun 2026 di Balai Kota Mojokerto, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Menurutnya, data yang akurat dan valid dari pelaku usaha menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi.

“Pemerintah itu butuh data. Data investasi ini sangat penting karena menjadi dasar dalam melihat kondisi riil ekonomi daerah,” jelasnya.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan, data yang dilaporkan melalui LKPM akan menjadi bahan analisis yang kemudian disinkronkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan indikator kinerja seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, hingga ketimpangan.

Karena itu, Ning Ita menegaskan bahwa pelaporan LKPM bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diatur dalam regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah memiliki peran dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta verifikasi data yang dilaporkan pelaku usaha.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

“Kami wajib membina, mengawasi, sekaligus memverifikasi data LKPM. Maka pelaku usaha juga wajib melaporkan secara benar dan faktual,” tegasnya.

Pemkot Mojokerto menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan LKPM dapat mencapai 100 persen.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus melakukan pendampingan serta memberikan kemudahan dalam proses perizinan melalui sistem OSS.

Baca Juga: Berkat Akses dan Kualitas Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal 2 Miliar

“Ini adalah kerja bersama. Pemerintah menyiapkan regulasi dan fasilitas, sementara pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sekaligus melaporkan secara tertib,” kata Ning Ita.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus diperkuat, sehingga iklim investasi di Kota Mojokerto semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kalau investasi tumbuh, ekonomi juga bergerak. Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” tandas Ning Ita.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.