Kamis, 03 Sep 2026 17:14 WIB

Eri Cahyadi Murka Lihat TPS di Surabaya Semrawut hingga Jadi Parkir Gerobak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 01 Apr 2026 17:29 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak di TPS Kecamatan Genteng. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak di TPS Kecamatan Genteng. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menemukan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) dalam kondisi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan inspeksi di beberapa lokasi, Rabu (1/4/2026).

Dalam peninjauan di TPS Rangkah dan TPS Simpang Dukuh, ditemukan tumpukan sampah yang meluber.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Kondisi tersebut dipicu oleh keberadaan gerobak milik warga dan pemulung yang diparkir di area TPS, sehingga menghambat proses pengangkutan sampah.

“TPS itu tempat pembuangan sementara untuk sampah rumah tangga, bukan gudang gerobak. Mulai besok, tidak boleh ada gerobak atau gledek yang parkir di TPS,” tegas Eri.

Selain itu, ia juga menemukan praktik pembuangan sampah yang tidak sesuai ketentuan, termasuk sampah berukuran besar seperti perabot rumah tangga yang seharusnya tidak dibuang ke TPS.

“Yang dibuang di TPS itu sampah rumah tangga, seperti sisa makanan, kertas dan lain sebagainya. Bukan barang-barang besar seperti kasur, kayu, kursi dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, Eri menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menerapkan pengaturan jadwal pembuangan sampah di tingkat RW, serta menempatkan petugas di setiap TPS untuk melakukan pengawasan.

“Saya minta setiap RW memiliki jam khusus untuk membuang sampah di TPS. Di luar jam tersebut, petugas akan menolak sampah yang datang,” paparnya.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Eri menambahkan bahwa pelaku usaha seperti kafe, restoran, dan pusat perbelanjaan tidak diperbolehkan membuang sampah ke TPS, melainkan harus memiliki sistem pengangkutan mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Mal, kafe atau restoran harus memiliki angkutan sendiri atau bekerja sama dengan swasta yang direkomendasikan Pemkot, supaya sampahnya tidak dibuang ke TPS,” ujarnya.

Selain persoalan di TPS, ditemukan pula adanya truk pengangkut sampah dari pihak swasta yang membuang sampah di pinggir jalan.

“Kemarin ada pihak ketiga dari mal yang ketangkap buang sampah di pinggir jalan. Saya minta DLH tindak tegas,” tegas Eri.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya menyiapkan fasilitas pencucian truk sampah di kawasan Tanjungsari dan TPA Benowo yang ditargetkan selesai pada April 2026.

Eri menyebut akan ada evaluasi terhadap kinerja jajaran terkait apabila kondisi TPS tidak segera dibenahi.

“Kalau dalam beberapa hari ke depan TPS kembali kotor dan tidak sesuai SOP, maka akan ada sanksi tegas bagi pejabat terkait,” pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.