Minggu, 19 Jul 2026 19:34 WIB

Alasan Halus Komisioner KPU Surabaya soal Mobil Dinas Dipakai Lebaran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 27 Mar 2026 16:07 WIB
Penampakan mobil dinas berpelat L yang dipakai saat Lebaran. (Dok. Tangkapan layar).
Penampakan mobil dinas berpelat L yang dipakai saat Lebaran. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Komisioner KPU Surabaya Subairi menyampaikan permintaan maaf terkait viralnya penggunaan mobil dinas berpelat merah yang terlihat melintas di wilayah Jombang pada momen Lebaran 2026.

Ia mengakui mobil Toyota Avanza bernopol L 1901 EP itu digunakan olehnya, namun bukan untuk kepentingan mudik.

Baca Juga: KPU Surabaya Kaji Dapil Baru, Persaingan Kursi DPRD Berpotensi Berubah

Subairi menjelaskan, penggunaan mobil dinas itu terjadi pada H+2 Lebaran. Ia mengaku hanya meminjam kendaraan tersebut untuk mengantar anaknya berziarah ke makam ibunya.

Menurutnya, aktivitas tersebut kerap dilakukan saat anak-anaknya berkumpul, terlebih momen Lebaran menjadi waktu yang jarang terjadi karena sebagian anaknya menempuh pendidikan di pondok pesantren.

Meski demikian, ia menyadari penggunaan mobil dinas tersebut memicu sorotan publik hingga viral di media sosial. Atas hal itu, Subairi menyampaikan permohonan maaf.

“Saya mohon maaf kalau ada yang merasa tidak nyaman. Tapi prinsipnya tidak ada niatan untuk mudik ke kampung halaman. Saya hanya mengantar anak ziarah sebentar,” ungkapnya saat dihubungi selalu.id, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga: KPU Surabaya Mulai Verifikasi Surat PAW Almarhum Adi Sutarwijono

Subairi menegaskan tidak ada niatan untuk melanggar aturan dalam penggunaan fasilitas negara.

Setelah keperluan ziarah selesai, kendaraan tersebut langsung dikembalikan pada hari yang sama.

“Saya sendiri gak lama kok setelah itu saya balik, setelah ziarah. Saya pinjam sehari saja, habis itu langsung kembali setelah ziarah,” tegasnya.

Baca Juga: Surat DPP PDIP Turun, Proses PAW Almarhum Ketua DPRD Surabaya Diajukan ke KPU

Terkait viralnya kasus tersebut hingga mendapat perhatian publik, termasuk komentar dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Subairi mengaku belum mengetahui adanya teguran resmi.

“Soal ada teguran atau tidak, saya juga belum tahu sampai hari ini,” jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.