Minggu, 21 Jun 2026 20:50 WIB

Warga Graha Family Surabaya Polisikan The Nook Cafe, Ini Duduk Perkaranya

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 14 Mar 2026 20:31 WIB

selalu.id - Di balik kemegahan pembangunan The Nook Cafe Surabaya, tersimpan kisah yang membuat warga Graha Family resah.

Bukan sekadar soal sebuah kafe, melainkan dugaan pengkhianatan terhadap hak warga atas ruang hidup yang dijanjikan sejak awal.  

Baca Juga: Besok Ratusan Massa Dikabarkan Akan Turun ke Grahadi Lagi, Ini Tuntutannya

Lahan tempat berdirinya The Nook Cafe sejatinya adalah fasilitas umum (fasum) berupa area hijau yang diproyeksikan menjadi lapangan tenis. Hal itu juga dibuktikan dengan adanya gardu listrik di area pembangunan tersebut.

Warga juga khawatir, proses pembangunan ini dapat memicu kebakaran, jika dipaksakan diubah menjadi kawasan komersial.

Komitmen itu pernah diikrarkan oleh developer PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) kepada para pembeli unit. Namun, sejak 2023, janji itu berubah arah fasum yang dialihkan menjadi kawasan komersial.  

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini penyalahgunaan hak. Fasum tidak bisa seenaknya dialihkan menjadi bisnis tanpa persetujuan warga,” tegas Sidabuke, kuasa hukum warga, yang kini telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur.  

Warga menuding izin operasional kafe cacat hukum. Alasannya jelas, pembangunan berjalan lebih dahulu sebelum izin resmi keluar.

Lebih ironis lagi, klaim bahwa izin telah mengantongi persetujuan 2/3 warga dianggap manipulatif. Faktanya, 90 persen warga menolak.  

Perwali Surabaya Nomor 52 Tahun 2017 secara tegas mensyaratkan persetujuan minimal dua pertiga pemilik lahan untuk perubahan tata ruang. Namun, aturan itu seolah diabaikan.  

Baca Juga: Pria Asal Kenjeran Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Kalimas Surabaya

Alexander Maria Pribadi, perwakilan warga, mengungkap bagaimana suara penolakan mereka kerap dipatahkan.

"Kami pasang banner protes, izin ke polres, polsek, tapi sore sudah dipaksa turun. Aspirasi warga seolah dibungkam,” jelasnya.

Alexander menyebut adanya indikasi intimidasi halus. Beberapa warga yang mengurus surat HGB justru diwajibkan menandatangani perjanjian perubahan peruntukan.

"Ini bentuk tekanan. Seolah warga dipaksa menerima,” paparnya.

Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Eks Manajer Akuntasi PT Dejavu Multi Kreasi dalam Kasus Penggelapan

Bagi warga Graha Family, kasus ini bukan sekadar soal izin kafe. Ini adalah pengkhianatan terhadap komitmen awal developer.

Fasum yang seharusnya menjadi ruang hijau dan fasilitas bersama, kini berubah menjadi bisnis yang menguntungkan segelintir pihak.  

Kini, mereka menuntut kepolisian mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan hak atas fasum.

Sebab, di balik secangkir kopi yang disajikan The Nook Cafe, tersimpan cerita tentang hak warga yang dirampas, janji yang diingkari, dan aturan yang dilanggar.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Telusuri Jejak Masa Kecil Bung Karno di Sidoarjo Lewat FGD

Salah satu yang kembali mencuat adalah keberadaan bangunan sekolah lama yang diduga tempat Soekarno sekolah.

Besok Bakal Ada Aksi Massa Lagi di Pusat Kota Surabaya, Poster Terpasang di Medsos

Massa diarahkan berkumpul di Taman Bambu Runcing sebelum melakukan long march menuju Gedung Negara Grahadi. 

Surabaya Hasilkan Ribuan Ton Limbah B3, Tapi 46 Ton Masih Menumpuk di TPS

Menurut Maria, masih ada sejumlah pihak yang belum mampu mengelola limbah secara mandiri meskipun telah mendapatkan edukasi dari pemerintah.

Grebeg Suro Sidoarjo 2026, PKL Bersyukur Tidak Dipungut Biaya Lapak

Kebijakan ini membuat para pedagang dapat berjualan dengan lebih leluasa di tengah ramainya pengunjung.

Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

Risky sebagai Koordinator Kabupaten Program BSPS 2024 mengatakan bahwa diperintahkan menyerahkan uang kompensasi kepada anggota dewan terebut.

Ali Mufthi Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Sebagai bagian dari keluarga besar santri, Ali Mufti mengaku bangga melihat Kabupaten Probolinggo dipimpin oleh seorang kiai.