Rabu, 22 Jul 2026 00:19 WIB

Pemkab Jember Perketat Pemeriksaan Bus Jelang Mudik Lebaran di Terminal Tawang Alun

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan pengawasan terhadap armada angkutan umum untuk memastikan keselamatan para pemudik.

Salah satunya menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check di Terminal Tawang Alun Jember.

Baca Juga: Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap bus yang akan mengangkut penumpang menuju berbagai daerah dalam kondisi layak jalan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyampaikan bahwa kegiatan inspeksi dilakukan secara menyeluruh terhadap armada yang beroperasi di terminal-terminal utama.

"Upaya ini merupakan bagian dari antisipasi untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas selama periode mudik," katanya, Sabtu (14/3/2026).

Gatot menjelaskan pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kelengkapan dokumen kendaraan, tetapi juga mencakup kondisi fisik armada yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan perjalanan.

“Kami memastikan setiap bus dalam kondisi aman sebelum beroperasi. Pemeriksaan dilakukan pada sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, hingga ketersediaan alat pemecah kaca sebagai perlengkapan darurat di dalam bus,” jelasnya.

Baca Juga: Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan ramp check tersebut, terdapat tiga aspek utama yang diperiksa oleh petugas.

Pertama adalah aspek administrasi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e), serta Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi.

Aspek kedua adalah pemeriksaan teknis utama yang meliputi kondisi rem, sistem kemudi, dan kelayakan ban kendaraan.

Sementara aspek ketiga mencakup komponen teknis penunjang seperti fungsi lampu, wiper, serta sabuk pengaman bagi pengemudi.

Baca Juga: Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Apabila ditemukan kerusakan ringan, operator bus diminta segera melakukan perbaikan. Namun, kendaraan dengan kerusakan serius yang berpotensi membahayakan penumpang tidak diperbolehkan beroperasi hingga diganti dengan armada yang layak.

“Jika terdapat kerusakan yang berisiko terhadap keselamatan, kami akan meminta pihak operator mengganti armada tersebut. Kami ingin memastikan hanya bus yang benar-benar siap yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” tegas Gatot.

Selain memastikan kondisi kendaraan, Dishub juga mengingatkan para pengemudi bus untuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri saat mengemudi agar perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman hingga tujuan. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.