Senin, 07 Sep 2026 17:24 WIB

Bareskrim Polri Sita 60 Kg Emas Ilegal dari Perusahaan di Jatim, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Mar 2026 20:05 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. (Dok. Istimewa).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah perusahaan pengolahan emas PT Simba Jaya Utama di kawasan Berbek Industri, Sidoarjo, Kamis (12/3/2026).

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba), khususnya praktik penambangan emas ilegal yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca Juga: Hidupkan Ekosistem Kreatif, Dekesda Gelar Darjonesia Dance Festival dan Proyeksikan Museum Narotama

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan di Sidoarjo merupakan bagian dari pengembangan kasus penambangan emas ilegal yang sedang ditangani.

Sebelumnya, tim penyidik telah lebih dahulu melakukan penggeledahan di 5 lokasi berbeda di Jawa Timur.

“Dua lokasi berada di Kabupaten Nganjuk dan 3 lokasi lainnya berada di Kota Surabaya,” sebut Ade.

Dari rangkaian pengungkapan kasus di lima lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai besar.

Baca Juga: Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Barang bukti yang diamankan antara lain emas dengan berat sekitar 60 kilogram, terdiri dari emas perhiasan seberat 8,16 kilogram dan emas batangan seberat 51,3 kilogram.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp 7,13 miliar, dokumen invoice, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas tersebut. “Disita emas bentuk perhiasan dengan berat 8,16 kilogram, dan disita juga emas batangan 51,3 kilogram,” sebut Ade.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penambangan emas ilegal tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial TW, DW, dan BSW.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Ketiga tersangka diduga memiliki peran dalam proses penambangan ilegal hingga pengolahan emas yang kemudian dipasarkan.

Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penambangan ilegal dan dugaan pencucian uang.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Kasus ini terbongkar usai seorang warga nekat melaporkan praktik percaloan tersebut secara langsung kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui DM TikTok.

Urai Macet di Jalur Ketapang, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 60 Personel dan Puluhan Motor Patroli

Para petugas bakal melakukan pengaturan lalu lintas, patroli berkala, hingga memastikan kelancaran arus pergerakan kendaraan.

Bupati Fawait Pastikan Pasokan BBM di Jember Aman dan Bakal Ditambah

Atas kondisi tersebut, Gus Fawait mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu liar dan menghindari panic buying.

Sidak Pasar Surabaya, Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Komoditas Dijual di Atas HET

Satgas Pangan berkomitmen memperketat pemantauan rutin di pasar tradisional maupun modern untuk antisipasi potensi penimbunan atau pungutan liar.

Kisah Pilu PMI Jember yang Meninggal Usai Tertusuk Paku di Malaysia

Pembiayaan kepulangan jenazah almarhum ditanggung penuh secara pribadi oleh Bupati Jember Muhammad Fawait tanpa menggunakan dana APBD.

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.