Senin, 07 Sep 2026 17:24 WIB

Bareskrim Polri Geledah 3 Perusahaan TPPU Emas Ilegal di Surabaya-Sidoarjo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Mar 2026 19:51 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. (Dok. Istimewa).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan pemurnian dan perdagangan emas ilegal di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/3/2026).

Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal dengan nilai transaksi mencapai Rp25,8 triliun.

Baca Juga: Hidupkan Ekosistem Kreatif, Dekesda Gelar Darjonesia Dance Festival dan Proyeksikan Museum Narotama

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian dan jual beli emas.

“Penyidik kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi yang merupakan perusahaan pemurnian dan jual beli emas di wilayah Kota Surabaya maupun Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.

Ade menyebut tiga perusahaan yang digeledah yakni PT SJU, PT IGS, dan PT SJL. Ketiganya diduga berkaitan dengan alur distribusi serta proses pemurnian emas yang kini menjadi objek penyidikan.

Pengembangan kasus ini bermula dari perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat pada periode 2019 hingga 2022.

Baca Juga: Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Perkara tersebut sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak dengan terpidana utama berinisial FL bersama puluhan terdakwa lainnya.

Namun, dalam pengembangannya penyidik menemukan indikasi aliran dana dalam jumlah besar yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Temuan itu diperkuat dengan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat transaksi mencurigakan senilai Rp25,8 triliun.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Sebelumnya, pada Februari 2026, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah toko emas dan kediaman di Surabaya serta Nganjuk.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan emas ilegal tersebut.

“Penggeledahan ini untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian terkait proses pemurnian dan tata niaga jual beli emas ilegal,” tegas Ade.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Kasus ini terbongkar usai seorang warga nekat melaporkan praktik percaloan tersebut secara langsung kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui DM TikTok.

Urai Macet di Jalur Ketapang, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 60 Personel dan Puluhan Motor Patroli

Para petugas bakal melakukan pengaturan lalu lintas, patroli berkala, hingga memastikan kelancaran arus pergerakan kendaraan.

Bupati Fawait Pastikan Pasokan BBM di Jember Aman dan Bakal Ditambah

Atas kondisi tersebut, Gus Fawait mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu liar dan menghindari panic buying.

Sidak Pasar Surabaya, Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Komoditas Dijual di Atas HET

Satgas Pangan berkomitmen memperketat pemantauan rutin di pasar tradisional maupun modern untuk antisipasi potensi penimbunan atau pungutan liar.

Kisah Pilu PMI Jember yang Meninggal Usai Tertusuk Paku di Malaysia

Pembiayaan kepulangan jenazah almarhum ditanggung penuh secara pribadi oleh Bupati Jember Muhammad Fawait tanpa menggunakan dana APBD.

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.