Kamis, 04 Jun 2026 05:02 WIB

DPRD Surabaya Ingatkan ASN Harus Optimal Layani Publik saat Lebaran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 11 Mar 2026 14:02 WIB
Anggata Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi. (Foto: Ade/selalu.id).
Anggata Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi mengingatkan agar fleksibilitas kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Lebaran 2026 tidak berdampak pada turunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Azhar Kahfi menegaskan, meskipun WFA diberlakukan mulai 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, ASN tetap harus menjaga produktivitas serta memastikan layanan kepada warga tetap berjalan optimal.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

“Momentum Lebaran memang penting bagi ASN untuk berkumpul dengan keluarga. Tapi masyarakat juga tetap membutuhkan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, perizinan hingga bantuan sosial. Di titik itu, negara harus tetap hadir,” tegasnya, Rabu (11/3/2026).

Menurut Azhar, sejumlah perangkat daerah memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga dan tidak mengenal jeda pelayanan.

Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan, perubahan pola kerja tidak boleh membuat masyarakat merasakan perlambatan layanan.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

“Jangan sampai warga merasa pelayanan melambat hanya karena pola kerja berubah. Ukurannya sederhana, apakah masyarakat tetap terlayani dengan cepat, jelas, dan tanpa dipersulit,” jelasnya.

Azhar menjelaskan kebijakan WFA merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang lebih adaptif. Namun menurutnya, sistem kerja fleksibel harus diimbangi dengan kesiapan layanan digital serta pengukuran kinerja berbasis hasil.

“Kalau sistemnya sudah matang, lokasi kerja bukan lagi persoalan. Yang diukur adalah hasil dan kecepatan layanan,” katanya.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas serta koordinasi antarperangkat daerah selama kebijakan tersebut berlangsung. Setiap dinas diminta menyusun pembagian jadwal kerja yang proporsional serta sistem pemantauan kinerja berbasis output.

“WFA adalah bentuk fleksibilitas, bukan pengurangan tanggung jawab. ASN tetap memegang mandat pelayanan publik. Surabaya sudah dikenal sebagai kota dengan birokrasi yang responsif. Standar itu harus tetap dijaga,” tandas Azhar.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.