Kamis, 17 Sep 2026 00:54 WIB

DPRD Surabaya Ingatkan ASN Pemkot Tidak Gunakan Mobil Dinas saat Mudik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Mar 2026 11:32 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Dok. Istimewa).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Selain melanggar aturan, sebagian kendaraan dinas kini berbasis listrik sehingga dinilai tidak mendukung perjalanan jauh ke luar kota.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Fathoni mengatakan, setiap tahun pemerintah kota biasanya mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.

Ia berharap kebijakan serupa kembali diterbitkan tahun ini agar tidak terjadi penyalahgunaan kendaraan operasional pemerintah.

“Biasanya wali kota setiap tahun melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. Saya berharap tahun ini juga ada edaran seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Fathoni, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, saat ini banyak kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surabaya menggunakan sistem sewa dan sebagian berbasis listrik. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak ideal digunakan untuk perjalanan jauh keluar daerah.

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Selain faktor teknis, penggunaan mobil dinas untuk mudik juga dinilai tidak sesuai dengan fungsi kendaraan yang diperuntukkan bagi operasional kedinasan.

Fathoni menilai para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya sudah memahami aturan tersebut sehingga kecil kemungkinan terjadi pelanggaran.

Meski demikian, ia menegaskan pengawasan tetap harus dilakukan. Jika ditemukan ASN yang nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik, maka Inspektorat diminta segera mengambil tindakan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

“Kalau ada ASN yang melanggar, Inspektorat harus bertindak. Mobil dinas itu untuk operasional dinas, bukan kegiatan pribadi,” jelas Fathoni.

Ia pun mengingatkan agar pengawasan terhadap ASN diperketat saat masa libur Lebaran berakhir.

Seluruh ASN diminta kembali bekerja sesuai jadwal dan tidak menambah cuti di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Keselamatan Terancam, Warga Karangbong Sidoarjo Tolak Rencana Kenaikan Kelas Jalan Surowongso

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswanto menegaskan pihak legislatif wajib melihat kondisi objektif sebelum menentukan sikap penyesuaian kelas jalan.

Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar

Warga mendesak Pemkot Surabaya berdiri tegak menjalankan fungsi regulasi dan tidak memihak kepada pengembang.