DPRD Surabaya Ingatkan ASN Pemkot Tidak Gunakan Mobil Dinas saat Mudik
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 10 Mar 2026 11:32 WIB
selalu.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Selain melanggar aturan, sebagian kendaraan dinas kini berbasis listrik sehingga dinilai tidak mendukung perjalanan jauh ke luar kota.
Baca Juga: DPRD Warning Penyaluran Zakat di Surabaya Harus Tepat Sasaran, Kaum Miskin dan Rentan Prioritas
Fathoni mengatakan, setiap tahun pemerintah kota biasanya mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
Ia berharap kebijakan serupa kembali diterbitkan tahun ini agar tidak terjadi penyalahgunaan kendaraan operasional pemerintah.
“Biasanya wali kota setiap tahun melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. Saya berharap tahun ini juga ada edaran seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Fathoni, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, saat ini banyak kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surabaya menggunakan sistem sewa dan sebagian berbasis listrik. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak ideal digunakan untuk perjalanan jauh keluar daerah.
Baca Juga: Viral Truk Sampah Berceceran di Jalan Surabaya, DLH Siapkan Sanksi Tegas
Selain faktor teknis, penggunaan mobil dinas untuk mudik juga dinilai tidak sesuai dengan fungsi kendaraan yang diperuntukkan bagi operasional kedinasan.
Fathoni menilai para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya sudah memahami aturan tersebut sehingga kecil kemungkinan terjadi pelanggaran.
Meski demikian, ia menegaskan pengawasan tetap harus dilakukan. Jika ditemukan ASN yang nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik, maka Inspektorat diminta segera mengambil tindakan.
Baca Juga: Animo Tinggi, Seminar Puasa Sehat Golkar Diikuti Ratusan Warga Surabaya
“Kalau ada ASN yang melanggar, Inspektorat harus bertindak. Mobil dinas itu untuk operasional dinas, bukan kegiatan pribadi,” jelas Fathoni.
Ia pun mengingatkan agar pengawasan terhadap ASN diperketat saat masa libur Lebaran berakhir.
Seluruh ASN diminta kembali bekerja sesuai jadwal dan tidak menambah cuti di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-12752-dprd-surabaya-ingatkan-asn-pemkot-tidak-gunakan-mobil-dinas-saat-mudik
