Minggu, 19 Jul 2026 19:19 WIB

Dukung Aturan Batas Usia Digital, Gus Halim: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas

Anggota Komisi I DPR RI Abdul Halim Iskandar (Gus Halim)
Anggota Komisi I DPR RI Abdul Halim Iskandar (Gus Halim)

selalu.id - Anggota Komisi I DPR RI Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan menerapkan aturan pembatasan usia bagi anak dan remaja dalam mengakses platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.

Menurut Gus Halim, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya melindungi anak-anak dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital, seperti paparan konten tidak layak, kekerasan daring, hingga eksploitasi digital.

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

“Langkah pemerintah ini patut kita dukung sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak dan remaja,” ujar Gus Halim kepada selalu.id, Jumat (6/3/2026) malam.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada level regulasi semata, melainkan harus disertai mekanisme implementasi yang jelas, terukur, dan dapat diawasi secara efektif.

“Yang paling penting adalah implementasinya. Jangan sampai aturan ini hanya bagus di atas kertas tetapi lemah di lapangan. Pemerintah harus memastikan ada sistem verifikasi usia yang efektif, pengawasan yang konsisten, serta sanksi yang jelas bagi platform yang tidak mematuhi,” tegasnya.

Ketua DPP PKB bidang Penguatan Organisasi, Legislatif dan Eksekutif itu juga menilai bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, platform digital, orang tua, dan lembaga pendidikan.

Baca Juga: Tanggul Lumpur Lapindo Kritis, Ancam Keselamatan hingga Perekonomian

“Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Platform harus bertanggung jawab, orang tua harus diberdayakan melalui literasi digital, dan sekolah juga perlu terlibat dalam edukasi penggunaan internet yang sehat,” katanya.

Ia menyarankan pemerintah agar memperkuat kebijakan ini dengan strategi literasi digital nasional yang lebih masif, termasuk penyediaan panduan praktis bagi keluarga dalam mendampingi anak menggunakan teknologi.

“Regulasi penting, tetapi literasi digital masyarakat juga harus diperkuat. Tanpa itu, anak-anak tetap rentan meskipun aturan sudah dibuat,” tambahnya.

Baca Juga: Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

Gus Halim berharap kebijakan pembatasan usia akses platform digital ini dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan berpihak pada perlindungan generasi muda.

“Tujuan utamanya jelas: memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, produktif, dan mendukung perkembangan mereka,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.