Sabtu, 06 Jun 2026 06:41 WIB

Dugaan Fasum Dijual Kaplingan, DPRD Surabaya Minta Revisi Site Plan Vila Bukit Mas Dibatalkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 01 Mar 2026 15:26 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Dok.Ade/selalu.id)
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Dok.Ade/selalu.id)

selalu.id – Dugaan alih fungsi fasilitas umum (fasum) di Perumahan Vila Bukit Mas menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mendesak pengembang mematuhi ketentuan tata ruang dan perizinan menyusul aduan warga terkait perubahan peruntukan lahan di kawasan tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Fathoni mengatakan pihaknya menerima keluhan warga yang mempertanyakan fasum dalam site plan awal diduga beralih fungsi dan berpotensi dijual secara kaplingan.

“Kami mendapatkan aduan dari warga Perumahan Vila Bukit Mas yang merasa fasum di dalam perumahan sudah beralih fungsi dan ada potensi dijual oleh pengembang secara kaplingan,” ujar Fathoni, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, pembelian rumah di sebuah kawasan tidak hanya mencakup bangunan, tetapi juga fasilitas pendukung sebagaimana tercantum dalam perencanaan awal.

“Warga membeli rumah itu paket lengkap, termasuk fasilitas pendukungnya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menekankan, setiap perubahan fungsi lahan wajib mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) 2018–2038. 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Selain itu, pengendalian pemanfaatan ruang dan pendirian bangunan juga diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Perwali Nomor 54 Tahun 2024.

DPRD, lanjutnya, mempertanyakan apakah revisi site plan atau replaning tersebut telah mengantongi persetujuan minimal 70 persen penghuni, sebagaimana menjadi syarat administratif perubahan peruntukan.

“Kami mempertanyakan apakah replaning itu sudah disetujui oleh 70 persen warga sekitar? Kalau tidak, maka saya berharap SKRK yang berubah fungsi itu segera dibatalkan,” ujarnya.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

Ia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait tidak memproses izin pendirian bangunan apabila dokumen persetujuan warga belum terpenuhi.

“Kalau dokumen persetujuan 70 persen penghuni itu tidak ditemukan, kami berharap tidak ada izin pendirian gedung di wilayah yang dialihfungsikan itu,” katanya.

Fathoni menegaskan DPRD akan memantau persoalan ini untuk memastikan pemanfaatan ruang di Surabaya tetap sesuai regulasi serta melindungi hak warga sebagai konsumen perumahan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.