Rabu, 18 Feb 2026 16:48 WIB

Pengamat Ingatkan Soal Ini dalam Proses Pergantian Ketua DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 18 Feb 2026 14:45 WIB
Ilustrasi pergantian Ketua DPRD Surabaya. (Dok. AI/Istimewa).
Ilustrasi pergantian Ketua DPRD Surabaya. (Dok. AI/Istimewa).

selalu.id - Pakar Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ken Bimo Sultoni menyebut bahwa proses pergantian Ketua DPRD Surabaya pasca wafatnya Adi Sutarwijono atau Cak Awi, mekanismenya harus sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Ken menjelaskan pergantian ini merupakan mekanisme resmi yang telah diatur dalam undang-undang dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Baca Juga: Daftar Kandidat Pengganti Ketua DPRD Surabaya, Siapa Paling Berpeluang?

Sementara pergantian antar waktu (PAW), dilakukan ketika anggota DPRD berhenti, berhalangan tetap, atau meninggal dunia, agar kursi yang kosong segera terisi dan fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Prosesnya diawali dari usulan partai politik pengusung sesuai aturan internal dan perundang-undangan. Usulan itu disampaikan ke pimpinan DPRD, lalu diteruskan ke KPU untuk diverifikasi,” jelasnya, Rabu (18/2/2026).

Menurut Ken, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi terhadap calon pengganti. Penetapan dilakukan berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama pada pemilu sebelumnya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang juga berlaku untuk PAW anggota DPRD Surabaya.

Baca Juga: Armuji Usulkan 11 Anggota Fraksi PDIP Sebagai Kandidat Ketua DPRD Surabaya

Sementara itu, untuk jabatan Ketua DPRD, penetapannya dilakukan melalui mekanisme internal DPRD berdasarkan tata tertib serta usulan partai politik.

Ia menekankan, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara terbuka dan berjenjang agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kalau semua tahapan dijalankan sesuai aturan, maka PAW akan sah secara hukum dan mendapat kepercayaan publik,” papar Ken.

Baca Juga: Harga Cabai di Surabaya Hari Ini Turun Drastis, Harga Ayam Masih Tinggi

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyatakan bahwa pengganti Ketua DPRD merupakan kewenangan penuh partai asal almarhum (Adi Sutarwijono), yakni PDIP.

“Pengganti Ketua DPRD itu otoritas dari partai induk Mas Adi Sutarwijono. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPC PDI Perjuangan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” tegasnya.

Fathoni menambahkan, secara kelembagaan DPRD bersifat kolektif kolegial, sehingga tugas-tugas kedewanan tetap berjalan dan tidak terhambat, termasuk saat almarhum menjalani pengobatan di Jakarta.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tepergok Curi Motor, Bandit di Surabaya Nyonyor Dihajar Massa

Saat itu, motor korban tengah diparkir di teras rumah. Dengan modus berpura-pura bertamu, dua bandit itu langsung melancarkan aksinya ketika kondisi sepi.

Keluh Pedagang Baju hingga Sarung di Pasar Semampir Probolinggo yang Minim Pembeli

Hal itu seperti dirasakan Wawan (45). Dagangan miliknya mengalami peningkatan di momen ramadan tahun 2026 ini, meski masih minim.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Waspada Hujan Lebat dan Petir Dari Sore hingga Malam

Berdasarkan data BMKG, sebagian besar wilayah diprediksi akan didominasi awan tebal dengan potensi hujan petir hingga hujan lebat di beberapa titik strategis.

Wisata Gresik Terbaru: Tempatnya Syahdu, Murah dan Nyaman

Selain dikenal dengan wisata religinya, Gresik memiliki sederet daya tarik wisata alam yang indah dan memukau.

Hasil Liga Champions: Juventus Tumbang, Real Madrid Menang Tipis

Galatasaray secara mengejutkan menumbangkan Juventus 5-2 dibabak Playoff Liga Champions Leg 1. Sementara Real Madrid menang tipis 1-0 lawan Benfica.

Beda dengan Surabaya, Harga Cabai dan Ayam di Mojokerto Justru Melejit Naik

Di sisi lain, harga beras SPHP dan Minyakita stabil sesuai HET dan stoknya aman sampai Hari Raya Idul Fitri nanti.