Kamis, 04 Jun 2026 17:35 WIB

Komisi A DPRD Jember Dorong Akselerasi Layanan Adminduk

Kepala Dispenduk Capil Jember, Bambang Saputro usai RDP di komisi A DPRD Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).
Kepala Dispenduk Capil Jember, Bambang Saputro usai RDP di komisi A DPRD Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Komisi A DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Selasa (10/2/2026).

Rapat yang digelar di ruang Komisi A DPRD Jember itu membahas upaya percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

Baca Juga: Momen Bupati Fawait Resmikan Rute Penerbangan Jember–Surabaya di Hari Lahir Pancasila

RDP yang dipimpin anggota Komisi A, Mufid ini menyoroti sejumlah inovasi layanan yang telah dan akan dikembangkan Dispendukcapil Jember untuk mendekatkan pelayanan kepada warga hingga tingkat kecamatan dan desa.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan terobosan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan Adminduk yang cepat, mudah, dan efisien. Salah satunya melalui program “Peta Cinta” yang telah diluncurkan sejak awal Januari 2026.

Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil di pusat kota.

“Prinsip kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak lagi terbebani jarak dan waktu,” kata Bambang.

Selain itu, Dispendukcapil Jember juga tengah menjajaki kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember dalam rangka menyederhanakan proses perubahan dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan, seperti perubahan data pada akta kelahiran.

Baca Juga: Penerbangan Jember-Surabaya Jadi Hadiah Istimewa di Hari Lahir Pancasila

Kerja sama tersebut akan diintegrasikan melalui aplikasi “Lahbako”, yang saat ini telah terkoneksi hingga tingkat desa dan kelurahan. Nantinya, masyarakat cukup mendaftar melalui aplikasi tersebut, sementara proses persidangan direncanakan dilakukan secara daring.

“Warga cukup datang ke desa atau kecamatan. Sidang dilakukan secara online, dan di hari yang sama dokumen kependudukan sudah bisa ditetapkan,” jelas Bambang.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jember, Alvan Yusfi menegaskan bahwa validitas data kependudukan menjadi faktor penting dalam keberhasilan berbagai program pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemkab Jember Sabet WTP, Gus Fawait Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Menurutnya, data Adminduk yang akurat sangat berpengaruh terhadap efektivitas program Universal Health Coverage (UHC) yang didanai APBD.

“Pendataan warga yang meninggal dunia atau pindah domisili harus dilakukan secara rutin. Jika data kependudukan valid, beban APBD untuk UHC bisa ditekan dan program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih tepat sasaran,” tegas Alvan.

Melalui RDP ini, Komisi A DPRD Jember berharap sinergi antara legislatif dan Dispendukcapil semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.